SIGI, theopini.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sigi, Sulawesi Tengah, Nuim Hayat melantik 10 pejabat eselon II, usai mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun pejabat eselon II/b yang dilantik, berdasarkan daftar lampiran keputusan Bupati Sigi Nomor 800.1.3.3/BKPSDMD tanggal 15 Mei 2024. yakni :
Baca Juga: Bupati Banggai Lantik Sejumlah Pejabat Administrator
1. Noviani Trisce Porou jabatan baru Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kabupaten Sigi
2. Mahmud jabatan baru Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sigi
3. Samsir jabatan baru Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi
4. Mohamad Riyad jabatan baru Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Sigi
5. Roro Istanti jabatan baru Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setda Kabupaten Sigi
6. Imron Noor jabatan baru Sekretaris pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi
7. Miar Permana jabatan baru Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Sigi
8. Edy Dwi Saputro jabatan baru Kepala Dinas Perumahan dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sigi
9. Amrin jabatan baru Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sigi
10. Ihsan jabatan baru Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi
Pada kesempatan itu, Sekada Nuim Hayat menekankan kepada pejabat yang baru dilantik, untuk mendorong inovasi dan perubahan di perangkat daerah masing-masing.
“Kenapa hal ini saya tekankan, karena saya tidak ingin ada lagi keluhan level pejabat di bawah pimpinan tinggi pratama di perangkat daerah masing-masing. Saya sangat berharap bagaimana mengkomunikasikan semuanya dengan bagus,” ungkap Sekda Nuim Hayat, dalam sambutanya, Kamis, 16 Mei 2024.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional
Olehnya, ia mengajak seluruh elemen terkait, untuk berkolaborasi menyelesaikan tugas-tugas sisa masa jabatan Bupati-Wakil Bupati, sesuai visi-misi.
“Khusus untuk PUTR, agar infrastruktur ini harus betul-betul didorong, meski dengan segala keterbatasan yang dimiliki. Demikian juga di dinas kawasan perumahan, dan permukiman, perizinan, peternakan, hingga tugas sekretariat dewan,” pungkasnya.






