the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Parimo Setujui Usulan Raperda di Luar Propemperda 2024

the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pansus DPRD Parimo Terkesan Enggan Beberkan Temuan Dalam LHP-BPK RI

(Foto: Istimewa)

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Penandatangan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Parimo, yang dipimpin Wakil Ketua I, Faisan Badja, didampingi Wakil Ketua II, Alfres Tonggiroh, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga: Banggar DPRD Parimo Laporkan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2024

“Hal ini, berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 120 tahun 2018, tentang perubahan atas Permendagri Nomor: 80 tahun 2018, tentang pembentukan produk hukum daerah,” ungkap Faisan Badja.

Baca Juga

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Olehnya, kata dia, dalam keadaan tertentu DPRD Provinsi atau Gubernur dapat mengajukan Raperda di luar Propemperda karena beberapa alasan, di antaranya mengatasi keadaan luar biasa, konflik dan atau bencana alam.

Kemudian, menindaklanjuti kerja sama dengan pihak lain, mengatasi keadaan tertentu lain dengan memastikan adanya urgensi atau sesuatu Raperda yang dapat disetujui bersama.

Dalam hal ini, menurutnya, yakni alat kelengkapan DPRD, yang khusunya menangani bidang pembentukan Perda, dan unit bidang hukum pada pemerintah daerah.

Kemudian, pemerintah dari ketentuan peraturan perundangan yang lebih tinggi setelah Propemperda ditetapkan.

“Ketentuan pasal ini, berlaku secara mutatis mutandis bagi DPRD kabupaten/kota atau Bupati dan Walikota,” ujarnya.

Olehnya, sesuai surat Sekretaris Daerah nomor: 100.3.2/2615/bagian hukum, perihal pengantar Raperda, yang kemudian dutindaklanjuti dengan keputusan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parimo, pada Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga: Ini Penjelasan Bupati Sigi Atas Raperda RPJPD 2025-2045

“Sehingga, hari ini kami laksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda di luar Propemperda DPRD Parimo,” jelas Faisan Badja.

Adapun Raperda tersebut, membahas tentang Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Parimo 2025-2045.

Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#RaperdaRPJPD2025-2045#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Rakor Propemperda dan Propempergub 2025

Next Post

Jaga Keselamatan Jemaah Haji, PPIH Terapkan Skema Marur

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In