the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Parimo Setujui Usulan Raperda di Luar Propemperda 2024

the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pansus DPRD Parimo Terkesan Enggan Beberkan Temuan Dalam LHP-BPK RI

(Foto: Istimewa)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Penandatangan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Parimo, yang dipimpin Wakil Ketua I, Faisan Badja, didampingi Wakil Ketua II, Alfres Tonggiroh, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga: Banggar DPRD Parimo Laporkan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2024

“Hal ini, berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 120 tahun 2018, tentang perubahan atas Permendagri Nomor: 80 tahun 2018, tentang pembentukan produk hukum daerah,” ungkap Faisan Badja.

Olehnya, kata dia, dalam keadaan tertentu DPRD Provinsi atau Gubernur dapat mengajukan Raperda di luar Propemperda karena beberapa alasan, di antaranya mengatasi keadaan luar biasa, konflik dan atau bencana alam.

Kemudian, menindaklanjuti kerja sama dengan pihak lain, mengatasi keadaan tertentu lain dengan memastikan adanya urgensi atau sesuatu Raperda yang dapat disetujui bersama.

Dalam hal ini, menurutnya, yakni alat kelengkapan DPRD, yang khusunya menangani bidang pembentukan Perda, dan unit bidang hukum pada pemerintah daerah.

Kemudian, pemerintah dari ketentuan peraturan perundangan yang lebih tinggi setelah Propemperda ditetapkan.

“Ketentuan pasal ini, berlaku secara mutatis mutandis bagi DPRD kabupaten/kota atau Bupati dan Walikota,” ujarnya.

Olehnya, sesuai surat Sekretaris Daerah nomor: 100.3.2/2615/bagian hukum, perihal pengantar Raperda, yang kemudian dutindaklanjuti dengan keputusan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parimo, pada Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga: Ini Penjelasan Bupati Sigi Atas Raperda RPJPD 2025-2045

“Sehingga, hari ini kami laksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda di luar Propemperda DPRD Parimo,” jelas Faisan Badja.

Adapun Raperda tersebut, membahas tentang Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Parimo 2025-2045.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#RaperdaRPJPD2025-2045#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Rakor Propemperda dan Propempergub 2025

Next Post

Jaga Keselamatan Jemaah Haji, PPIH Terapkan Skema Marur

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d