PARIMO, theopini.id – Tiga kelompok nelayan di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, protes terhadap realisasi penyaluran bantuan perahu.
Pasalnya perahu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parimo ini, diduga tidak terealisasi secara merata ke kelompok nelayan yang sebelumnya, telah mengajukan proposal permohonan bantuan.
Baca Juga: Jaksa Bidik Pengadaan Bantuan Kapal Nelayan di DKP Parimo
Bahkan, kelompok nelayan yang tidak kebagian perahu tersebut, mempertanyakan mekanisme menetapan penerima bantuan oleh DKP Parimo.
“Kami protes karena adanya salah satu kelompok nelayan penerima bantuan sebanyak lima unit perahu, anggotanya diduga satu keluarga, dan masih tinggal dalam satu rumah,” ungkap Ketua Kelompok Nelayan, Mansur, di Kelurahan Bantaya, Rabu, 3 Juli 2024.
Olehnya, ia meminta kepada dinas terkait agar perahu bantuan yang telah disalurkan, bisa dibagi kepada kelompok nelayan lainnya.
Meskipun, kata dia, bantuan yang diberikan jumlahnya hanya satu unit perahu untuk masing-masing kelompok nelayan.
“Padahal, kami sama-sama mengajukan proposal pada 2022,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kepala DKP Parimo Mohamad Nasir, berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Namun berdasarkan informasi yang diperolehnya, tim DKP Parimo saat verifikasi hanya memastikan, apakah para pemohon bantuan benar-benar berprofesi sebagai nelayan.
“Jadi, tidak tahu lagi apakah itu anaknya atau siapa. Nah, disitulah kecolonganya saya punya tim,” ujarnya.
Meskipun dalam kelompok nelayan beranggotakan satu keluarga, dan masih tinggal serumah, menurut Nasir, tidak masalah menjadi penerima bantuan.
Apalagi, masing-masing telah berkeluarga. Tetapi, ia mengaku, akan tetap mencari solisi atas persoalan tersebut.
“Saya cari dulu jalan keluarnya, untuk memastikan seperti apa permasalahanya,” imbuhnya.
Terkait proposal permohonan, lanjutnya, wajib diajukan ke DKP Parimo, maksimal setahun sebelum bantuan direalisasikan.
Baca Juga: 15 TPI Tidak Berfungsi, Kadis DKP Parimo: Hanya Jadi Tempat Pendaratan Perahu
Sehingga, kelompok nelayan calon penerima bantuan perahu akan didata, serta diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
“Yang kita usulkan itu, bukan hanya puluhan. Tapi ratusan permohonan ke pusat setiap tahunnya. Karena, verifikasi akhir itu di Kementerian,” pungkasnya.












