PARIMO, theopini.id – Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta jajarannya di kabupaten/kota untuk segera melapor, jika menemukan joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
“Kami juga ikuti betul proses ini (Coklit), makanya saya minta teman-teman segera laporkan, jika ada kejadian menonjol, seperti joki Pantarlih,” kata Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, saat berkunjung ke KPU Parimo, Rabu, 17 Juli 2024.
Baca Juga: Bawaslu Parimo Temukan Joki Pantarlih Saat Uji Petik
Ia mengatakan, pihaknya memang mengalami keterbatasan dalam mengawasi tahapan Coklit, karena jumlah personil Bawaslu di tingkat bawah tidak sebanding dengan Pantarlih di lapangan.
Namun, pihaknya meminta personel di tingkat bawah untuk tetap melaksanakan tugas pengawasan semaksimal mungkin.
“Khususnya, terkait tata cara, prosedur dan mekanisme Pantarlih saat melakukan proses Coklit,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, Bawaslu juga melakukan uji petik sebagai salah satu metode pengawasan, dengan mendatangi rumah warga yang telah dicoklit.
“Tujuannya, untuk memastikan warga tersebut, benar-benar telah dicoklit atau belum,” terangnya.
Baca Juga: KPU Parimo Bantah Temuan Bawaslu Soal Joki Pantarlih
Hasil pengawasan personel di tingkat bawah ini, lanjut Nasrun, dilaporkan setiap hari. Nanti, setelah tahapan Coklit selesai akan dipublikasikan.
“Kalau sekiranya itu ada (pelanggaran), kami memberikan saran perbaikan ke mereka (Pantarlih). Di beberapa kecamatan sudah dilakukan, misalnya tidak menggunakan ID Card, dan atribut lainnya, hingga mengingatkan untuk menempelkan stiker,” pungkasnya.







Komentar