DPRD Parimo Gelar RDP, Tindaklanjuti Dugaan Asusila Libatkan Oknum Kades

PARIMO, theopini.idKomisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tindak lanjut aduan dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades).

RDP tersebut, menghadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parimo, Pemerintah Kecamatan Palasa, dan Aliansi Masyarakat Palasa sebagai pihak pelapor.

Baca Juga: 5 Pria di Parimo Ditetapkan Tersangka Tindak Asusila, 1 di Antaranya Oknum Kades

“Dari berbagai penjelasan yang kita dengarkan, memang banyak ditemukan bukti-bukti baru berkaitan dugaan tindak asusila tersebut,” kata Ketua Komisi I DPRD Parimo, Sukiman Tahir, di Parigi, Rabu, 17 Juli 2024.

Setelah mendengarkan penjelasan dari beberapa pihak dalam RDP ini, ia menilai, perlu langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sehingga, pihaknya telah mengambil kesimpulan dan memutuskan, untuk meminta Ketua DPRD Parimo mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan ke Pj Bupati.

“Rekomendasi itu, untuk meminta Pj Bupati menyelesaikan masalah dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum Kades. Paling tidak membentuk tim,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses penyelesaian masalah di desa tersebut, Sukiman berjanji akan segera menyampaikan hasil RDP ke Ketua DPRD Parimo.

Sebab, situasi desa masih terus bergejolak akibat persoalan tersebut, dan dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan pemerintahan.

Sementara itu, Perwakilan Aliansi Masyarakat Palasa, Stepan menegaskan kehadiran mereka di Komisi I DPRD Parimo, bukan untuk merebut jabatan Kades saat ini

Baca Juga: Polsek Parigi Amankan Terdugan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

“Kami justru mengkritik sikap Kades kami, yang tidak sesuai dengan perannya sebagai pemimpin,” tukasnya.

Ia pun mengapresiasi keputusan Komisi I DPRD dalam RDP ini, dan akan mengawal proses lanjutan penyelesaian masalah tersebut.

Komentar