the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

70 Ribu Syarat Dukungan Calon Perseorangan Telah Divermin KPU Parimo

the OPINIbythe OPINI
27 Juli 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Juli 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Gunakan Kembali Logistik yang Tidak Terpakai di Pilkada 2024

Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PARIMO, theopini.id – Ketua KPU Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Aryana Borahima mengaku, hampir kerampung Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kedua bakal calon perseorangan.

“Totao 70 ribu syarat dukungan yang telah melalui proses Vermin,” ungkap Ariyana, di Parigi, Jum’at, 26 Juli 2024.

Baca Juga: KPU Parimo Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bapaslon

Ia mengatakan, total jumlah keseluruhan perbaikan kedua syarat dukungan dari dua bakal pasangan calon perseorangan, sebanyak 104.849.

Namun, dengan  keberadaan 80 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), ia menjamin tahapan vermin akan selesai tepat waktu.

“Mungkin sebentar atau besok sudah akan selesai. Mengingat pemenuhan Verifikasi Faktual (Verfak) dari Vermin dilaksanakan pada 28 Juli 2028,” ujarnya.

Setelah melakukan Vermin, KPU Parimo akan melakukan Verfak keduaz dimulai 31 Juli hingga 10 Agustus 2024.

Hasil Verfak ini, akan menentukan lolos atau tidaknya bakal pasangan calon perseorangan.

Apabila, bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan polos sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, maka yang berprofesi Aparat Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk membuat surat pengunduran diri.

Bahkan, berdasarkan peraturan KPU diwajibkan untuk melaporkan diri kepada pimpinan, yakni Bupati saat akan melakukan pendaftaran.

“Kita akan lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Petunjuk Teknis (Juknis), yang kemudian akan kita sampaikan kepada Partai Politik (Parpol) dan lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Syarat Dukungan Dua Bapaslon Indepeden Lolos Vermin KPU Parimo

Kemudian, KPU Parimo akan melakukan tahapan pengumuman pendaftaran calon, baik jalur perseorangan ataupun Parpol pada 23-26 Agustus 2024.

“Untuk pendaftarannya pada 27-29 Agustus 2024,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KPUParimo#Sulteng#VerminPerbaikanKeduaSyaratDukunganCalonPerseorangah#VerminPerbaikanKeduaSyaratDukunganCalonPerseorangan
ShareSendTweet
Previous Post

Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus, Mulai dari Judi hingga TPPO

Next Post

Tiga PJU Polda Sulteng Dirotasi, Salah Satunya Dirlantas Dodi Darjanto

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d