PARIMO, theopini.id – Ketua KPU Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Aryana Borahima mengaku, hampir kerampung Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kedua bakal calon perseorangan.
“Totao 70 ribu syarat dukungan yang telah melalui proses Vermin,” ungkap Ariyana, di Parigi, Jum’at, 26 Juli 2024.
Baca Juga: KPU Parimo Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bapaslon
Ia mengatakan, total jumlah keseluruhan perbaikan kedua syarat dukungan dari dua bakal pasangan calon perseorangan, sebanyak 104.849.
Namun, dengan keberadaan 80 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), ia menjamin tahapan vermin akan selesai tepat waktu.
“Mungkin sebentar atau besok sudah akan selesai. Mengingat pemenuhan Verifikasi Faktual (Verfak) dari Vermin dilaksanakan pada 28 Juli 2028,” ujarnya.
Setelah melakukan Vermin, KPU Parimo akan melakukan Verfak keduaz dimulai 31 Juli hingga 10 Agustus 2024.
Hasil Verfak ini, akan menentukan lolos atau tidaknya bakal pasangan calon perseorangan.
Apabila, bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan polos sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, maka yang berprofesi Aparat Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk membuat surat pengunduran diri.
Bahkan, berdasarkan peraturan KPU diwajibkan untuk melaporkan diri kepada pimpinan, yakni Bupati saat akan melakukan pendaftaran.
“Kita akan lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Petunjuk Teknis (Juknis), yang kemudian akan kita sampaikan kepada Partai Politik (Parpol) dan lainnya,” terangnya.
Baca Juga: Syarat Dukungan Dua Bapaslon Indepeden Lolos Vermin KPU Parimo
Kemudian, KPU Parimo akan melakukan tahapan pengumuman pendaftaran calon, baik jalur perseorangan ataupun Parpol pada 23-26 Agustus 2024.
“Untuk pendaftarannya pada 27-29 Agustus 2024,” pungkasnya.







Komentar