the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

70 Ribu Syarat Dukungan Calon Perseorangan Telah Divermin KPU Parimo

the OPINIbythe OPINI
27 Juli 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Juli 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Gunakan Kembali Logistik yang Tidak Terpakai di Pilkada 2024

Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Ketua KPU Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Aryana Borahima mengaku, hampir kerampung Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kedua bakal calon perseorangan.

“Totao 70 ribu syarat dukungan yang telah melalui proses Vermin,” ungkap Ariyana, di Parigi, Jum’at, 26 Juli 2024.

Baca Juga: KPU Parimo Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bapaslon

Ia mengatakan, total jumlah keseluruhan perbaikan kedua syarat dukungan dari dua bakal pasangan calon perseorangan, sebanyak 104.849.

Baca Juga

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Namun, dengan  keberadaan 80 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), ia menjamin tahapan vermin akan selesai tepat waktu.

“Mungkin sebentar atau besok sudah akan selesai. Mengingat pemenuhan Verifikasi Faktual (Verfak) dari Vermin dilaksanakan pada 28 Juli 2028,” ujarnya.

Setelah melakukan Vermin, KPU Parimo akan melakukan Verfak keduaz dimulai 31 Juli hingga 10 Agustus 2024.

Hasil Verfak ini, akan menentukan lolos atau tidaknya bakal pasangan calon perseorangan.

Apabila, bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan polos sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, maka yang berprofesi Aparat Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk membuat surat pengunduran diri.

Bahkan, berdasarkan peraturan KPU diwajibkan untuk melaporkan diri kepada pimpinan, yakni Bupati saat akan melakukan pendaftaran.

“Kita akan lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Petunjuk Teknis (Juknis), yang kemudian akan kita sampaikan kepada Partai Politik (Parpol) dan lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Syarat Dukungan Dua Bapaslon Indepeden Lolos Vermin KPU Parimo

Kemudian, KPU Parimo akan melakukan tahapan pengumuman pendaftaran calon, baik jalur perseorangan ataupun Parpol pada 23-26 Agustus 2024.

“Untuk pendaftarannya pada 27-29 Agustus 2024,” pungkasnya.

Tags: #KPUParimo#Sulteng#VerminPerbaikanKeduaSyaratDukunganCalonPerseorangah#VerminPerbaikanKeduaSyaratDukunganCalonPerseorangan
ShareSendTweet
Previous Post

Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus, Mulai dari Judi hingga TPPO

Next Post

Tiga PJU Polda Sulteng Dirotasi, Salah Satunya Dirlantas Dodi Darjanto

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

11 Juni 2026
PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

11 Juni 2026
Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

6 Juni 2026
Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

5 Juni 2026
Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

17 Mei 2026
Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

7 Mei 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026
Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

17 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In