the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

70 Ribu Syarat Dukungan Calon Perseorangan Telah Divermin KPU Parimo

the OPINIbythe OPINI
27 Juli 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Juli 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Gunakan Kembali Logistik yang Tidak Terpakai di Pilkada 2024

Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

PARIMO, theopini.id – Ketua KPU Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Aryana Borahima mengaku, hampir kerampung Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kedua bakal calon perseorangan.

“Totao 70 ribu syarat dukungan yang telah melalui proses Vermin,” ungkap Ariyana, di Parigi, Jum’at, 26 Juli 2024.

Baca Juga: KPU Parimo Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bapaslon

Ia mengatakan, total jumlah keseluruhan perbaikan kedua syarat dukungan dari dua bakal pasangan calon perseorangan, sebanyak 104.849.

Namun, dengan  keberadaan 80 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), ia menjamin tahapan vermin akan selesai tepat waktu.

“Mungkin sebentar atau besok sudah akan selesai. Mengingat pemenuhan Verifikasi Faktual (Verfak) dari Vermin dilaksanakan pada 28 Juli 2028,” ujarnya.

Setelah melakukan Vermin, KPU Parimo akan melakukan Verfak keduaz dimulai 31 Juli hingga 10 Agustus 2024.

Hasil Verfak ini, akan menentukan lolos atau tidaknya bakal pasangan calon perseorangan.

Apabila, bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan polos sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, maka yang berprofesi Aparat Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk membuat surat pengunduran diri.

Bahkan, berdasarkan peraturan KPU diwajibkan untuk melaporkan diri kepada pimpinan, yakni Bupati saat akan melakukan pendaftaran.

“Kita akan lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Petunjuk Teknis (Juknis), yang kemudian akan kita sampaikan kepada Partai Politik (Parpol) dan lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Syarat Dukungan Dua Bapaslon Indepeden Lolos Vermin KPU Parimo

Kemudian, KPU Parimo akan melakukan tahapan pengumuman pendaftaran calon, baik jalur perseorangan ataupun Parpol pada 23-26 Agustus 2024.

“Untuk pendaftarannya pada 27-29 Agustus 2024,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KPUParimo#Sulteng#VerminPerbaikanKeduaSyaratDukunganCalonPerseorangah#VerminPerbaikanKeduaSyaratDukunganCalonPerseorangan
ShareSendTweet
Previous Post

Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus, Mulai dari Judi hingga TPPO

Next Post

Tiga PJU Polda Sulteng Dirotasi, Salah Satunya Dirlantas Dodi Darjanto

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

10 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

26 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d