the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

PUPR Berkomitmen Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

the OPINIbythe OPINI
20 Februari 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Februari 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
PUPR Berkomitmen Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kementerian PUPR terus berkomitmen dalam penggunaan produk dalam negeri, pada pembangunan infrastruktur. (Foto : PUPR)

Theopini.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen dalam penggunaan produk-produk dalam negeri, sebagai sumber daya material pada pembangunan infrastruktur.

“Pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBN harus menggunakan produk dalam  negeri, atau  kalaupun produk dari luar, harus punya pabrik di sini,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 20 Februari 2022.

Dia mengatakan, upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui pengembangan   Katalog Elektronik atau e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mendukung sistem pelelangan yang terbuka, efisien, cepat, dan akuntabel.

Dia menekankan, pentingnya penggunaan komponen produk dalam negeri dalam rangka menjaga roda ekonomi nasional di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2019 penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian PUPR sebesar 85,86%.

Sehingga dikukuhkan sebagai instansi Pemerintah dengan penggunaan produk dalam negeri tertinggi secara nasional.

“Sebagai upaya mempertahankan dan meningkatkan TKDN, Kementerian PUPR melakukan penguatan regulasi di antaranya melalui Surat Menteri PUPR No PB.0101-MN/2775 tertanggal 30 Desember 2020 mengenai instruksi terkait pelaksanaan PBJ yang harus menggunakan material/bahan produk dalam negeri,” ungkapnya.

Pengembangan Katalog Elektronik sebagai sistem informasi jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri dan informasi lain dapat mempermudah proses pengadaan barang dan jasa sehingga menjadi lebih cepat, efisien, dan akuntabel.

Pada Tahun Anggaran (TA) 2022, Kementerian PUPR mendapat pagu anggaran sebesar Rp100,6 triliun dengan rencana program yang akan dilaksanakan antara lain, Bidang Sumber Daya Air sebesar Rp41,2 triliun, Bidang Jalan dan Jembatan sebesar Rp39,7 triliun, Bidang Permukiman sebesar Rp12,5, triliun dan Bidang Perumahan  sebesar Rp5,1 triliun.

Dari data teridentifikasi sistem i-emonitoring Kementerian PUPR per 19 Februari 2022, jumlah paket yang telah dilakukan lelang untuk kegiatan TA 2022 sebanyak 3.881 paket atau 78,6% dari total 4.846 paket.

Semenetara jumlah paket yang telah ditetapkan pemenangnya sebanyak 2.539 paket senilai Rp49,3 triliun. Sedangkan untuk penyerapan anggaran tercatat sebesar Rp 4,6 triliun atau 4,63%.

Sebagai bentuk peningkatan penggunaan TKDN, Kementerian PUPR pada 10 Februari 2022 juga telah menandatangani Kontrak Payung Katalog Elektronik (e-katalog) Sektoral dengan 41 penyedia barang dan jasa terdiri dari 31 penyedia untuk etalase produk pekerjaan preservasi jalan, 9 penyedia untuk etalase produk Instalasi Pengolahan Air (IPA) struktur baja berkapasitas 5 – 40 liter/detik, dan 1 penyedia untuk etalase Produk Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN).

Laporan : Suryadi/**

ShareSendTweet
Previous Post

29 Warga Parimo Terpapar Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri

Next Post

Lapas Kelas III Parigi Belum Cabut Larangan Kunjungan Wabin

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

27 Juli 2026
Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

27 Juli 2026
Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

27 Juli 2026
Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

27 Juli 2026
Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

27 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In