the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Pemprov Sulteng Apresiasi Kinerja DPRD atas Penetapan Dua Perda Baru

the OPINIbythe OPINI
2 Agustus 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Agustus 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Apresiasi Kinerja DPRD atas Penetapan Dua Perda Baru

Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, didampingi Wakil Ketua Hj Zalzulmida Djanggola, memimpin sidang paripurna penetapan dua Perda baru, yang dihadiri Sekda Novalina, Rabu, 31 Juli 2024. (Foto: Istimewa)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengapresiasi kinerja DPRD atas penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua Raperda tersebut, tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah (Pemda) pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Wagub Sulteng Apresiasi DPRD Atas Penetapan Raperda Kelautan dan Perikanan

“Kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang baru saja menyetujui dua Raperda menjadi Perda,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Novalina, yang hadir mewakili Gubenur Sulawesi Tengah, di DPRD, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca Juga

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

Sebagai tindak lanjut disetujuinya dua buah Raperda ini, ia meminta masing-masing Kepala Perangkat Daerah terkait, untuk mensosialisasikan dua Perda yang ditetapkan ke perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kemudian, segera berkoordinasi dengan Biro Hukum untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang peraturan pelaksanaan dari Perda yang dimaksud.

Baca Juga: Pemda Sigi Gelar Sosisaliasi Perda Tentang Perlindungan PMI

“Saya berharap dua Raperda ini, setelah menjadi Peraturan Daerah, baik langsung maupun tidak langsung dapat bermanfaat bagi pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah 2021-2026,” pungkasnya.

Diketahui, sidang paripurna penetapan dua Raperda menjadi Perda tersebut, dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, didampingi Wakil Ketua Hj Zalzulmida A Djanggola.

Tags: #DPRDSulteng#Kemendagri#Mendagri#SekdaNovalina#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Sulteng Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2024

Next Post

Bahas RPJMD, Bappeda Banggai Gelar Forum Perangkat Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

19 Agustus 2026
Banggar Soroti Capaian PAD, TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil

Banggar Soroti Capaian PAD, TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil

13 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

8 Agustus 2026
Sami Komitmen Perjuangkan Infrastruktur dan Sarana Produktif Warga Lobu Mandiri

Sami Komitmen Perjuangkan Infrastruktur dan Sarana Produktif Warga Lobu Mandiri

8 Agustus 2026
Reses di Siniu, Abdin Siap Kawal Usulan Penerangan Jalan Tandaigi

Reses di Siniu, Abdin Siap Kawal Usulan Penerangan Jalan Tandaigi

5 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

19 Agustus 2026
398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026
Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

19 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dua Bulan Berlatih, Paskibraka Parimo Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI

Dua Bulan Berlatih, Paskibraka Parimo Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Polda Sulteng-DisKominfosantik Perkuat Kolaborasi Hadapi Arus Informasi Digital

Polda Sulteng-DisKominfosantik Perkuat Kolaborasi Hadapi Arus Informasi Digital

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 82 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In