the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Pemprov Sulteng Apresiasi Kinerja DPRD atas Penetapan Dua Perda Baru

the OPINIbythe OPINI
2 Agustus 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Agustus 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Apresiasi Kinerja DPRD atas Penetapan Dua Perda Baru

Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, didampingi Wakil Ketua Hj Zalzulmida Djanggola, memimpin sidang paripurna penetapan dua Perda baru, yang dihadiri Sekda Novalina, Rabu, 31 Juli 2024. (Foto: Istimewa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengapresiasi kinerja DPRD atas penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua Raperda tersebut, tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah (Pemda) pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Wagub Sulteng Apresiasi DPRD Atas Penetapan Raperda Kelautan dan Perikanan

“Kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang baru saja menyetujui dua Raperda menjadi Perda,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Novalina, yang hadir mewakili Gubenur Sulawesi Tengah, di DPRD, Rabu, 31 Juli 2024.

Sebagai tindak lanjut disetujuinya dua buah Raperda ini, ia meminta masing-masing Kepala Perangkat Daerah terkait, untuk mensosialisasikan dua Perda yang ditetapkan ke perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kemudian, segera berkoordinasi dengan Biro Hukum untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang peraturan pelaksanaan dari Perda yang dimaksud.

Baca Juga: Pemda Sigi Gelar Sosisaliasi Perda Tentang Perlindungan PMI

“Saya berharap dua Raperda ini, setelah menjadi Peraturan Daerah, baik langsung maupun tidak langsung dapat bermanfaat bagi pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah 2021-2026,” pungkasnya.

Diketahui, sidang paripurna penetapan dua Raperda menjadi Perda tersebut, dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, didampingi Wakil Ketua Hj Zalzulmida A Djanggola.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDSulteng#Kemendagri#Mendagri#SekdaNovalina#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Sulteng Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2024

Next Post

Bahas RPJMD, Bappeda Banggai Gelar Forum Perangkat Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d