the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Sigi Gelar Sosisaliasi Perda Tentang Perlindungan PMI

the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2024
in Daerah
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2024
in Daerah
Reading Time: 1 min read
Pemda Sigi Gelar Sosisaliasi Perda Tentang Perlindungan PMI

Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi menyerahkan salinan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan PMI ke salah satu kepala desa di Kecamatan Nokilalaki, Kamis, 1 Agustus 2024. (Foto: Istimewa)

Baca Juga

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Kecamatan Nokilalaki, Kamis, 1 Agustus 2024.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Samuel Yansen Pongi ini, juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan hibah pembangunan rumah ibadah 2024.

Baca Juga: Pemda Fasilitasi Kepulangan PMI Ilegal Asal Sigi

“Bagi masyarakat yang hendak ingin menjadi seorang pekerja migran, diharapkan untuk berkoordinasi dengan Dinas  Ketenagakerjaan yang menjadi organisasi perangkat daerah yang secara resmi,” kata Wabup Samuel Yansen Pongi, dalam sambutannya.

Hal tersebut, menurutnya, bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu atau secara ilegal menjadi PMI.

Selain itu, kata dia, tidak lagi dibenarkan ketika hendak menjadi pekerja migran melalui jalur calo atau ilegal yang notbene tidak memiliki legalitas hukum.

Baca Juga: Polres Subang Ungkap Kasus TPPO, Modusnya Penempatan Pekerja

Wabup Samuel, juga mendorong Pemerintah Kecamatan Nokilalaki, aparat desa dan tokoh agama, untuk berperan aktif mensosialisasikan Perda tentang perlindungan PMI ini.

“Sehingga masyarakat bisa mengetahui prosedur, ketika hendak menjadi seorang pekerja migran secara legal,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenSigi#PerdaNomor1Tahun2022#Sulteng#WabupSamuel
ShareSendTweet
Previous Post

Penuhi Permintaan Pedagang, Ahmad Ali Blusukan di Pasar Inpres Manonda

Next Post

Inflasi Sulteng Terkendali, Sekda Novalina Apresiasi Kinerja TPID

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026
Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

9 September 2026
Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 46 km Tenggara MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

7 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 46 km Tenggara MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d