the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Partisipatif Potensi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades

the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Partisipatif Potensi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades

Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, saat menyampaikan sambutannya pada sosialisasi partisipatif potensi pelanggaran ASN dan Kades, Senin, 5 Agustus 2024. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Badan Pengawasan Pemilih Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Potensi Pelanggaran Aparat Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Ini kegiatan pertama, digelar Bawaslu Parimo bersama pihak-pihak eksternal, yang berkompetensi dalam penyelenggaran Pilkada Serentak 2024,” kata Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Partisipatif Urgensi Netralitas ASN

Menurutnya, sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilaksanakan berdasarkan peraturan KPU nomor 2 tahun 2024, tentang program tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Selain itu, peraturan Bawaslu nomor 20 tahun 2022, tentang pengawasan, dan pencegahan dugaan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

“Dengan dasar peraturan itu, kami laksanakan kegiatan ini serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo ke Bawaslu,” jelasnya.

Berkaca pada penyelenggaran sebelumnya, kata dia, hampir tidak ada penyelenggaraan Pilkada, yang tidak bersentuhan dengan ASN dan Kades.

Riwayat Pilkada 2018, ditemukan oknum Kades melakukan pelanggaran, yang berujung pada saksi pidana sesuai keputusan Pengadilan Negeri Parigi.

 Pada periode sama, juga ditemukan oknum Camat melakukan pelanggaran netralitas yang berujung sanksi dari Komisi ASN (KASN).

“Dua pelanggaran ini, merupakan hasil temuan Bawaslu yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, telah diatur beberapa larangan Kades agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga: Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Kemudian, larangan keterlibatan ASN dalam politik praktis termuat dalam Undangan-undang terbaru nomor 20 tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin ASN.

“Sosialisasi ini, bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran, dan diharapkan dalam Pilkada 2024 tidak lagi terulang,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#parigimoutong#PelanggaranNetralitasASNdanKades#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Personel dan Mahasiswa Berprestasi di Kapolri Cup 2024 Terima Penghargaan

Next Post

Ditangkap Bersama Kurirnya, Mantan Anggota Polres Parimo Diduga Jadi Bandar Sabu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

10 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

28 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d