PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda sekaligus, Kamis, 15 Agustus 2024.
Agenda rapat ini, yakni jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, dan perubahan APBD 2024.
Baca Juga: Fraksi DPRD Parimo Sampaikan Pandangannya Atas Pembahasan KUA-PPAS 2025
Rapat ini, dipimpin Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto dan dihadiri langsung Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo, Kamis, 15 Agustus 2024.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menerima penyampaian KUA-PPAS APBD 2025,” ucapnya Pj Bupati Richard Arnaldo.
Ia mengatakan, menyikapi pandangan umum fraksi NasDem, pemerintah daerah berkomitmen akan memperbaiki dan menata kembali pengelolahan keuangan daerah agar meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
Ia pun menegaskan, komitmen pemerintah ingin melakukan yang terbaik bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Parimo
Kemudian, menyikapi pandangan fraksi PKB, ia menuturkan pemerintah daerah melalui perangkat daerah tekhnis, saat ini terus berinovasi untuk meningkatkan target realisasi retribusi.
“Sehingga, dapat berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Selanjutnya, Pj Bupati Richard Arnaldo juga menjelaskan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024, dapat rapat paripurna tersebut.
Dia mengatakan, tujuan penyusunan perubahan KUA-PPAS APBD 2024, diperuntukan sebagai dokumen kebijakan pembangunan serta perencanaan yang dapat dijadikan acuan seluruh OPD, dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk alokasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Ia menguraikan, alokasi anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2024, salah satunya pendapatan daerah.
Di mana, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar 1.712.040.716.847.00 dan setelah perubahan sebesar 1.825.278.003.889,18 atau meningkat 113.237.287.042,00.
Pendapatan tersebut, terdiri dari PAD, pendapatan transfer,serta lain-liain dari pendapatan daerah yang sah.
“Kami menyadari dalam penyampaian KUA-PPAS APBD 2025 dan KUA-PPAS Perubahan 2024 banyak kekurangan,” imbuhnya.
Olehnya, kata dia, dibutuhkan saran dan masukan dari anggota DPRD Parimo, untuk peningkatan kualitas pengelolahan APBD.
Sementara itu, Ketua DPRD Suyutin Budianto mengatakan, KUA-PPAS tahun 2025 akan dilaksanakan melalui dua pembahasan.
Baca Juga: Sekda Sulteng Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2024
“Pertama ditingkat fraksi bersama mitra kerjanya, untuk selanjutnya dibahas pada tingkat badan anggaran DPRD,” tegasnya.
Sidang lanjutan, dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas pengelasan Bupati terhadap KUA-PPAS perubahan 2024, rencananya akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2024.







Komentar