the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Zulfinasran Ingin Kades se-Parimo Miliki DTKS Akurat

the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Sekda Zulfinasran Ingin Kades se-Parimo Miliki DTKS Akurat

Sekda Parimo, Zulfinasran A Tiangso, didampingi Sekretaris Kepala Dinas PMD, Agus Salim, saat pertemuan dengan ratusan Kades, di auditorium Kantor Bupati Parimo, Sabtu, 17 Agustus 2024. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Sekretariat Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zulfinasran A Tiangso menginginkan Kepala Desa (Kades) memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akurat.

“Saya minta Kades, agar masyarakat kita yang betul-betul berhak mendapatkan jaminan sosial daerah dan pusat, segera dilaporkan,” ujar Sekda Zulfinasran, saat pertemuan bersama ratusan Kades se-Kabupaten Parimo, jelang pengukuhan penambahan masa jabatan, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Baca Juga: Tunda RDP, DPRD Parimo Minta Dinsos Siapkan Daftar DTKS

Hingga kini, kata dia, masih banyak ditemukan masyarakat miskin yang berhak, namun tidak terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Sehingga, meraka mengalami kesulitan mendapatkan Bantuan Sosial (Basos) kesehatan daerah, BPJS kesehatan yang ditanggung daerah dan pusat, ketika menjalani perawatan medis di fasilitas kesehatan.

“Sampai hari ini, masih ada (masyarakat miskin) yang tidak terdaftar, sehingga nanti sakit baru urus Bansos Kesehatan,” imbuhnya.

Olehnya, ia mengajak Kades melakukan pendataan untuk memperbaharui DTKS. Sebab, gerakan ini merupakan tanggung jawab terhadap masyarakat.

Kemudian, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo akan melakukan uji petik DTKS, yang telah terinput di Dinas Sosial.

Tujuannya, untuk memastikan kebenaran serta keakuratan DTKS, yang dimiliki pemerintah desa di Kabupaten Parimo.

“Karena di daerah lain, terdapat masyarakat yang tidak berhak menerima BPJS kesehatan bantuan daerah dan pusat,” ungkapnya.

Sekda Zulfinasran menegaskan, jika ditemukan masyarakat yang tidak berhak masuk DTKS, dan telah memanfaatkan BPJS kesehatan daerah dan pusat, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan anggaran tersebut.

Baca Juga: Dinsos Parimo Akan Sosialisasikan Verivali DTKS, PBI dan P3KE

Selain itu, segala biaya kesehatan masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam DTKS, menjadi tanggung jawab pemerintah desa.

“Saya kira Pak Kades masih ingat, soal biaya yang menjadi tangung jawab pemerintah desa. Ini telah diberlakukan beberapa tahun lalu,” tegasnya.

Tags: #DTKS#parigimoutong#SekdaZulfinasran#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sempat Kabur, Dua Pelaku Penganiayaan Pegawai Kejari Tolitoli Ditangkap

Next Post

218 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT RI, Didominasi Terpidana Narkoba

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In