PALU, theopini.id – Inspektorat Daerah Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan desa, di Palu, Senin, 19 Agustus 2024.
Kegiatan ini, mengusung tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Desa”, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Sigi, Muhamad Irwan.
Baca Juga: Wabup Banggai: Aparatur Desa Harus Mampu Berikan Layanan Cepat
“Mencegah tindak pidana korupsi, sangat penting dilakukan bersama-sama, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Bupati Irwan, dalam sambutannya.
Menurutnya, pengelolaan keuangan desa yang baik merupakan fondasi dari pembangunan desa yang berkelanjutan, dan berkeadilan.
Sehingga, pengawasan harus ditingkatkan untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa benar-benar digunakan bagi kepentingan masyarakat.
Melalui rapat ini, ia harap para peserta dapat memahami lebih dalam mengenai regulasi dan mekanisme pengelolaan keuangan desa yang transparan serta akuntabel.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, dan sungguh-sungguh, agar kita semua bisa bersama-sama membangun Sigi yang lebih baik, bebas dari korupsi,” imbuhnya.
Selain itu, dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda), aparat penegak hukum, dan seluruh aparatur desa, dalam mengawal penggunaan dana desa yang efektif serta efisien.
Baca Juga: Pemda Parimo Gelar Pelatihan Penatausahaan dan Pengelolaan Keuangan Desa
Ia mengatakan, Pemda Sigi berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kapasitas aparatur desa melalui berbagai program pelatihan dan pembinaan, agar pengelolaan keuangan desa semakin profesional serta akuntabel.







Komentar