the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Sahkan UU APBN 2025, Menkeu: Pendapatan Rp3.000 Triliun

the OPINIbythe OPINI
20 September 2024
in Ekonomi
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 September 2024
in Ekonomi
Reading Time: 4 mins read
DPR Sahkan UU APBN 2025, Menkeu: Pendapatan Rp3.000 Triliun

Pengesahan UU APBD 2024, dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, di Jakarta Kamis, 19 September 2024. (Foto: istimewa)

JAKARTA, theopini.id – DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025, dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, di Jakarta Kamis, 19 September 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.005,1 triliun didukung oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu Berhasil Lakukan Efisiensi Anggatan hingga Rp221 Triliun

“Ini adalah untuk pertama kali pendapatan negara mencapai dan menembus di atas Rp3.000 triliun,” kata dia.

Baca Juga

Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Longki Siap Perjuangkan Persoalan Air Bersih dan Sertifikat Huntap Warga Bangga

Ia mengatakan, target penerimaan perpajakan 2025 ditopang oleh reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, mulai berjalannya sistem CoreTax dan sistem perpajakan yang kompatibel, dengan perubahan struktur perekonomian serta arah kebijakan perpajakan global.

Adapun PNBP dicapai dengan reformasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), optimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta peningkatan inovasi dan kualitas layanan. Tata kelola PNBP ditingkatkan dengan pemanfaatan teknologi digital dan informasi.

“PNBP juga sebagai instrumen regulatory untuk mendorong ekonomi mendukung dunia usaha serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Menkeu mengungkapkan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) pada 2025, mencapai Rp1.160,1 triliun.

“Kami berterima kasih pada pembahasan Banggar yang telah memasukkan berbagai program prioritas dari pemerintahan baru, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlinsos, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun ditujukan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah melalui sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah, pengembangan sumber ekonomi baru di daerah, peningkatan investasi di daerah, dan keterlibatan dalam global supply chain.

“Transfer ke daerah didorong untuk memperkuat keuangan daerah dengan peningkatan kualitas belanja produktif, penguatan sinergi pembiayaan inovatif, dan penguatan local taxing power, serta mempercepat konvergensi antar daerah,” kata Menkeu.

Sementara, total belanja negara tahun 2025 mencapai sebesar Rp3.621,3 triliun, termasuk sebesar Rp1.541,4 triliun belanja non-K/L pada belanja pemerintah pusat.

Defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp616,2 triliun.

“Tingkat defisit ini adalah moderat dan aman untuk mengakomodasi periode transisi dengan tetap menjaga sustainabilitas dan kesehatan APBN,” jelasnya.

Pembiayaan utang sebesar Rp775,9 triliun, dikelola secara prudent dan sustainable dengan pengendalian risiko dalam batas manageable.

Pembiayaan investasi tahun 2025 sebesar Rp154,5 triliun, dilaksanakan secara selektif dan intensif, termasuk dalam pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU) dengan tata kelola yang baik agar efisien dan produktif.

Untuk asumsi dasar ekonomi makro APBN Tahun Anggaran 2025, disepakati yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi terkendali sebesar 2,5 persen, nilai tukar rupiah sebesar Rp16.000 per US Dolar, suku bunga SBN 10 tahun sebesar 7,0 persen, Indonesian Crude Oil Price (ICP) sebesar US$82/Barel, dan lifting minyak sebesar 605 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.

Tingkat kemiskinan diproyeksikan terus turun ke kisaran 7,0-8,0 persen dan tingkat kemiskinan ekstrem terus dijaga pada tingkat 0 persen, tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan pada kisaran 4,5-5,0 persen, dan tingkat ketimpangan atau gini ratio turun ke kisaran 0,379-0,382.

Penguatan well-being dan sekaligus program prioritas Presiden Terpilih yang didukung APBN 2025 antara lain program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan sekolah unggulan, renovasi dan perbaikan sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis.

“Diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan Indeks Modal Manusia (IMM) agar mencapai 0,56,” kata Menkeu.

Selain itu, program prioritas ketahanan pangan, seperti program pemberdayaan petani dan nelayan, diharapkan dapat memperbaiki indikator Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) masing-masing sebesar 115-120 dan 105-108 di tahun 2025.

Menkeu menuturkan APBN tahun 2025 adalah APBN transisi yang disusun dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika lingkungan global dan nasional.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Terima Kunjungan Studi Lapangan Kemenkeu

“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, serta keberlanjutan. Hal ini untuk mendukung transisi pemerintahan agar berjalan lancar dan efektif.

APBN 2025 dijaga tetap sehat dan kredibel untuk mendukung reformasi struktural di dalam rangka memperbaiki produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Tags: #DPRRI#Kemenkeu#Menkeu#UUAPBN2025
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Segera Proses Permohonan Sengketa Amrullah-Ibrahim

Next Post

Disdikbud Banggai Cegah Kasus Kekerasan Lewat Komitmen Bersama

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Rute Palu-Guangzhou Dibuka, Sulteng Bidik Investasi dan Pasar Asia

Rute Palu-Guangzhou Dibuka, Sulteng Bidik Investasi dan Pasar Asia

7 Agustus 2026
Ekonomi Sulteng Tumbuh 8,32 Persen, Wagub Reny Sebut Hilirisasi Jadi Motor Penggerak

Ekonomi Sulteng Tumbuh 8,32 Persen, Wagub Reny Sebut Hilirisasi Jadi Motor Penggerak

4 Agustus 2026
UEA Bentuk Task Force, Empat Sektor Investasi di Sulteng Jadi Prioritas

UEA Bentuk Task Force, Empat Sektor Investasi di Sulteng Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

4 Agustus 2026
Pemda Parimo Siapkan Kerja Sama dengan PNM, Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKM

Pemda Parimo Siapkan Kerja Sama dengan PT PNM, Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKM

31 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

7 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

5 Agustus 2026
Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026
Bappeda Palu Mulai Pengukuran IPKD 2025, Jadi Tolok Ukur Tata Kelola Keuangan Daerah

Bappeda Palu Mulai Pengukuran IPKD 2025, Jadi Tolok Ukur Tata Kelola Keuangan Daerah

4 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

6 Agustus 2026
Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In