Kepolisian Catat 953 Kegiatan Kampanye Sepanjang Tahapan Pilkada Sulteng

PALU, theopini.id Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), terus mengintensifkan kegiatannya dalam masa kampanye.

Posko Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala setidaknya mencatat 953 kegiatan, hingga hari ke-15 masa kampanye, terhitung mulai 25 September hingga 9 Oktober 2024 kampanye yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) atau tim pemenangan.

Baca Juga: Bersama KPU Parimo, Empat Paslon Deklarasikan Kampanye Pilkada Damai

“Sebanyak 953 kegiatan kampanye, Kepolisian telah mengeluarkan 879 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), dan 74 pelaksanaan kampanye tanpa STTP,” ungkap Wakasatgas Humas OMP Tinombala 2024, AKBP Sugeng Lestari, usai mengikuti Analisa dan Evaluasi Mingguan OMP Tinombala, di lantai I Polda Sulawesi Tengah, Jum’at, 11 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, sebanyak 74 pelaksanaan kampanye tanpa STTP ini, pertemuan yang dilakukan Paslon atau tim pemenangan yang hanya diikuti sedikitnya 10-20 orang.

Akan tetapi, ia mengimbau, setiap Paslon atau tim pemenangan agar tetap menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kepolsian apabila akan melaksanakan kampanye, berapapun target masa yang diundang.

Sehingga, kegiatan kampanye Pilkada 2024 tetap dalam pemantauan, pengamanan dan pengawalan pihak Kepolisian.

Diketahui, Pilkada serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah diikuti 53 Paslon, terdiri dari tiga calon gubernur/wakil gubernur, 47 calon bupati/wakil bupati dan tiga calon walikota/wakil walikota.

Baca Juga: Berikut Pelanggaran Kampanye Pilkada yang Telah Ditangani Bawaslu Parimo

Hingga hari ke-15 masa kampanye Pilkada serentak 2024, kata Sugeng, secara umum situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polda Sulawesi Tengah tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Situasi ini, tetap dijaga dan diperlihara hingga berakhirnya tahapan Pilkada 2024,” pungkasnya.

Komentar