the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Berikut Pelanggaran Kampanye Pilkada yang Telah Ditangani Bawaslu Parimo

the OPINIbythe OPINI
6 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Berikut Pelanggaran Kampanye Pilkada yang Telah Ditangani Bawaslu Parimo

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parimo, Herman Saputra. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah telah menyelesaikan satu kasus pelanggaran dalam tahapan kampanye.

“Kasus pelanggaran terkait laporan penutupan Alat Praga Kampanye (APK) salah satu Pasangan Calon (Paslon), dengan milik Paslon lain,” ungkap Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parimo, Herman Saputra, di Parigi, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Akan Tindak Tegas Pelanggaran Kampanye Pilkada di Medsos

Pelanggaran ini, kata dia, merugikan salah satu Paslon bupati dan wakil bupati. Namun, telah diselesaikan oleh jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Parigi.

Dalam penyelesaian pelanggaran itu, jajaran Kecamatan Parigi telah memanggil subjek pelaku sesuai dengan laporan pihak keberatan, dan sudah diselesaikan secara mufakat.

“Penanganannya dengan penyelesaian sengketa acara cepat, dilakukan pada hari yang sama. Jadi melalui musyawarah, salah satu pihak telah memindahkan APK-nya ke tempat lain,” katanya.

Selain itu, Bawaslu Parimo juga menangani dugaan pelanggaran netralitas oknum Aparat Negeri Sipil (ASN) dan kepala desa.

Dalam proses penanganan pelanggaran ini, lanjut Herman, pihaknya telah minta keterangan dari para pihak.

“Salah satunya melakukan pemanggilan kepada oknum ASN yang diketahui ikut terlibat dalam kegiatan deklarasi dan penetapan calon pada 22 September 2024,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Tingkatkan Kapasitas Jajarannya Tangani Pelanggaran Lewat Bimtek

Saat diminta keterangan, oknum ASN tersebut mengakui melakukan hal itu secara spontanitas. Sehingga, yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa.

“Jika kembali mengulangi, kita tidak akan memanggil pelaku lagi, namun langsung dilakukan penindakan dengan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi,” tukasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#parigimoutong#PelanggaranKampanyePilkada#Pilkada2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Warga Keluhkan Kurangnya Dokter Spesialis di RSUD Moutong ke Nizar Rahmatu

Next Post

Bupati Banggai Hadiri Pelantikan Pengurus Ranting WIA se-Kecamatan Dolo Barat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d