the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Berikut Pelanggaran Kampanye Pilkada yang Telah Ditangani Bawaslu Parimo

the OPINIbythe OPINI
6 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Berikut Pelanggaran Kampanye Pilkada yang Telah Ditangani Bawaslu Parimo

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parimo, Herman Saputra. (Foto: istimewa)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah telah menyelesaikan satu kasus pelanggaran dalam tahapan kampanye.

“Kasus pelanggaran terkait laporan penutupan Alat Praga Kampanye (APK) salah satu Pasangan Calon (Paslon), dengan milik Paslon lain,” ungkap Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parimo, Herman Saputra, di Parigi, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Akan Tindak Tegas Pelanggaran Kampanye Pilkada di Medsos

Pelanggaran ini, kata dia, merugikan salah satu Paslon bupati dan wakil bupati. Namun, telah diselesaikan oleh jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Parigi.

Dalam penyelesaian pelanggaran itu, jajaran Kecamatan Parigi telah memanggil subjek pelaku sesuai dengan laporan pihak keberatan, dan sudah diselesaikan secara mufakat.

“Penanganannya dengan penyelesaian sengketa acara cepat, dilakukan pada hari yang sama. Jadi melalui musyawarah, salah satu pihak telah memindahkan APK-nya ke tempat lain,” katanya.

Selain itu, Bawaslu Parimo juga menangani dugaan pelanggaran netralitas oknum Aparat Negeri Sipil (ASN) dan kepala desa.

Dalam proses penanganan pelanggaran ini, lanjut Herman, pihaknya telah minta keterangan dari para pihak.

“Salah satunya melakukan pemanggilan kepada oknum ASN yang diketahui ikut terlibat dalam kegiatan deklarasi dan penetapan calon pada 22 September 2024,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Tingkatkan Kapasitas Jajarannya Tangani Pelanggaran Lewat Bimtek

Saat diminta keterangan, oknum ASN tersebut mengakui melakukan hal itu secara spontanitas. Sehingga, yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa.

“Jika kembali mengulangi, kita tidak akan memanggil pelaku lagi, namun langsung dilakukan penindakan dengan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi,” tukasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#parigimoutong#PelanggaranKampanyePilkada#Pilkada2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Warga Keluhkan Kurangnya Dokter Spesialis di RSUD Moutong ke Nizar Rahmatu

Next Post

Bupati Banggai Hadiri Pelantikan Pengurus Ranting WIA se-Kecamatan Dolo Barat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d