the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Ambil Adminduk Tak Boleh Diwakilkan, Ini Kata Anggota DPRD Parimo

the OPINIbythe OPINI
27 Februari 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Februari 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Banjir Berulang di Moutong, DPRD Parimo Kritik Minimnya Respons Pimpinan Daerah

Anggota DPRD Parigi Moutong, Arifin Dg Palalo. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), membolehkan masyarakat mengambil Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang telah diterbitkan, dengan cara diwakilkan ke orang lain.

“Kebijakan pengambilan Adminduk yang sudah diterbitkan tidak bisa diwakili. Padahal, meskipun bukan orang yang bersangkutan, namun pihak yang mewakilkan memiliki resi pengambilan dari Disdukcapil,” kata Anggota DPRD Parimo, Arifin Dg Palalo, saat ditemui di Parigi, Jum’at malam 25 Februari 2022.

Menurut dia, kebijakan tak boleh diwakilkan saat pengambilan Adminduk tersebut, akan sangat menyulitkan masyarakat di wilayah utara Kabupaten Parimo.

Seharusnya, beban biaya akomodasi dan trasportasi yang ditanggung masyarakat untuk datang ke Disdukcapil, menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.

Baca Juga

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

“Bagaimana dengan masyarakat miskin, yang terpaksa menitip ke orang lain untuk mengambil KTP atau KK-nya, karena mereka tidak punya biasa?,” tandasnya.

Arifin mengatakan, telah menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Disdukcapil Parimo, dan berharap pemberlakukan kebijakan itu secara menyeluruh, bukan hanya terhadap masyarakat yang berdomisisi di wilayah utara atau terjauh lainnya.

Seharusnya kata dia, pelayanan kepada masyarakat harus terus dipermudah, dengan kebijakan yang tidak menyulitkan masyarakat.

Apalagi, proses perekaman KTP, dan permohonan Adminduk lainnya sebelumnya telah dilakukan oleh masyarakat yang bersangkutan langsung tanpa diwakilkan.

“Ini kan hanya pada proses pengambilan Adminduk yang sudah diterbitkan, dan resi pengambilannya dibawa oleh perwakilan. Bukan persyaratan permohonan pembuatan KTP atau KK. Harusnya jangan dipersulit lagi,” tandasnya.

Harapannya, kebijakan yang baru diketahuinya itu, dapat segera diubah oleh Disdukcapil, dengan tujuan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, tanpa harus membebankan biaya.

“Wilayah kita ini kan cukup panjang, paling jauh di bagian utara adalah Kecamatan Moutong, dan Sausu untuk wilayah selatan. Jika memungkinakan untuk diwakilkan, kenapa tidak dilakukan? Saya juga akan memastikan lagi, apakah ini kebijakan dari kepala dinasnya, atau justru yang dibuat-buat petugas di sana,” pungkasnya.

Laporan : Wawa Toampo

Tags: #Adminduk#Disdukcapil#parigimoutong
ShareSendTweet
Previous Post

Soal Usaha Batu Pecah, Ketua DPRD Parimo: Pemda Harus Tindak Tegas

Next Post

Dana Jamkesda di Parimo Hanya Biayai 8 Juta Warga Miskin

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

21 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026
Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

21 Juli 2026
Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

20 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

21 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

21 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In