the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Urus Paspor Lebih Mudah, Imigrasi Palu Hadirkan Layanan Lalampa di Parimo

the OPINIbythe OPINI
7 November 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 November 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Urus Paspor Lebih Mudah, Imigrasi Palu Hadirkan Layanan Lalampa di Parimo

Salah seorang warga Kabupaten Parimo menjalani proses pembuatan paspor di Layanan Lalampa. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar pelayanan Paspor bagi Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Pelayanan ini, dilakukan melalui inovasi Layanan Langsung Menjangkau Pelosok Desa (Lalampa), Rabu, 6 November 2024.

Baca Juga: Imigrasi Kemenkumham Sulteng Terbitkan 1.447 Paspor CJH

Kegiatan ini, terlaksana berkat kerja sama Kantor Imigrasi Palu dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong.

Dengan adanya inovasi pelayanan jemput bola ini, CJH tidak perlu jauh-jauh ke Kota Palu, karena petugas yang akan datang ke Kabupaten Parimo melakukan proses pengurusan paspor.

Inovasi Lalampa merupakan salah satu upaya Kantor Imigrasi Palu untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat yang berada jauh dari Kota Palu.

Sehingga, semakin memudahkan masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan keimigrasian, baik pengurusan paspor ataupun izin tinggal bagi warga negara asing.

Mengingat, wilayah kerja Kantor Imigrasi Palu yang begitu luas meliputi Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parimo, Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, dan Kabupaten Buol.

Menanggapi itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengapresiasi inovasi Lalampa yang semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan paspor, khususnya yang bertempat tinggal jauh dari Kota Palu.

“Inovasi Lalampa ini bukan hanya memudahkan, melainkan juga semakin menghemat waktu dan biaya yang di keluarkan oleh masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari Kota Palu,” ucapnya.

Baca Juga: Kemenag Parimo Buka Layanan Pembuatan Paspor Haji dan Umroh

Ia mengatakan, inovasi Lalampa dapat menjadi solusi dalam mengurus paspor secara kolektif bagi masyarakat yang jauh dari Kota Palu.

Paspor akan selesai dalam waktu tiga hari kerja, setelah dilakukan pembayaran PNBP dan dapat dapat diambil oleh salah satu perwakilan komunitas/instansi dengan membawa surat kuasa pengambilan paspor.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KemenagParimo#parigimoutong#SultengKantor ImigrasiPalu
ShareSendTweet
Previous Post

Ahmad Ali Ternyata Punya Mimpi untuk Dunia Olahraga Sulteng

Next Post

Dugaan Oknum Guru Aniaya Siswa, Fery Budiutomo: Masyarakat Harus Hargai Proses Hukum

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d