the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

BNN Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 19,8 Kg

the OPINIbythe OPINI
21 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
21 November 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
BNN Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 19,8 Kg

Konfrensi pers pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba, Kamis, 21 November 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Buka Festival Gampiri 2026, Erwin Burase Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

Festival Budaya Gampiri 2026 Libatkan 220 Siswa, Angkat Potensi Seni dan Budaya Parimo

PALU, theopini.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu seberat 19.826,43 gram, yang melibatkan jaringan internasional Indonesia-Malaysia.

“Penangkapan berawal dari tertangkap tangan pelaku berinisial N, HS dan IB oleh petugas BNN gabungan Bea Cukai di Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, pada Senin, 18 November 2024,” kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, saat konfrensi pers di Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 21 November 2024.

Upaya pengungkapan ini, kata dia, untuk menindak lanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya program Asta Cita yang ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan, pemberantasan korupsi dan narkoba.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Online Jaringan Internasional

Ia mengatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan PPATK terkait aliran dana, jika terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melemahkan kekuatan para pelaku.

“Kita terus bersama-sama, hasil dari penangkapan ini kita akan melakukan penyelidikan TPPU untuk melemahkan kekuatan mereka,” pungkasnya.

Konfrensi pers ini dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Fachrudin.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BNNRI#Sulteng
Previous Post

Gelar Kampanye Akbar, Membara Janji Sejahterakan Masyarakat dan Membangun Parimo

Next Post

Hadiri Peresmian Bantaya di Potoyo, Bupati Sigi; Upaya Melestarikan Budaya Lokal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

2 November 2026
Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

2 November 2026
Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

31 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Buka Festival Gampiri 2026, Erwin Burase Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Buka Festival Gampiri 2026, Erwin Burase Dorong Pelestarian Budaya Lokal

2 November 2026
Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

2 November 2026
Festival Budaya Gampiri 2026 Libatkan 220 Siswa, Angkat Potensi Seni dan Budaya Parimo

Festival Budaya Gampiri 2026 Libatkan 220 Siswa, Angkat Potensi Seni dan Budaya Parimo

2 November 2026
Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

2 November 2026
Melinda Aksa Dorong Rumah Gizi dan Dapur B2SA Hadir di 153 Kelurahan

Melinda Aksa Dorong Rumah Gizi dan Dapur B2SA Hadir di 153 Kelurahan

2 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

2 November 2026
Golkar Salurkan 20 Pompa Air dan 6 Hand Traktor untuk Petani Parimo

Golkar Salurkan 20 Pompa Air dan 6 Hand Traktor untuk Petani Parimo

30 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

28 Oktober 2026
Bupati Parimo Dorong Perpustakaan Hadir di Setiap Desa

Bupati Parimo Dorong Perpustakaan Hadir di Setiap Desa

29 Oktober 2026
519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

1 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d