the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Kuasa Hukum Bersinar Lapor Pelanggaran Netralitas Kades ke Bawaslu

the OPINIbythe OPINI
25 November 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 November 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Kuasa Hukum Bersinar Lapor Pelanggaran Netralitas Kades ke Bawaslu

Kuasa Hukum Bersinar, Sumitro, SH, MH dan Lo Bersinar, Muhammad Idrus. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, M Nizar Rahmatu dan H Ardi Kadir melaporkan dugaan temuan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) ke Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Pelanggaran tersebut, terkait dugaan keterlibatan Kades dalam mendukung salah satu Paslon di Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades Berpotensi Terulang di Pilkada Parimo

“Kades yang kami laporkan, terdiri dari dua Kades di Kecamatan Toribulu, satu Kades Kecamatan Tinombo Selatan, dan satu Kades di Kecamatan Taopa,” urai Kuasa Hukum Paslon dengan tagline Bersinar, Sumitro, di Parigi, Senin, 24 November 2024.

Baca Juga

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Ia menegaskan, larangan keterlibatan Kades dalam mendukung Paslon pada Pilkada, jelas diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016.

Atas dasar itu, pihaknya telah menyerahkan bukti dugaan keterlibatan Kades agar dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.

“Telah kami serahkan bukti-bukti dugaan keterlibatan Kades seperti, video, foto dan screenshot percakapan via whatsApp,” ungkapnya.

Ia berharap, Bawaslu segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas Kades ini, agar tidak mencederai proses demokrasi di Kabupaten Parimo.

Baca Juga: Bawaslu Sulteng: Pelanggaran Netralitas ASN Banyak Ditemukan di Touna

Sementara itu, LO Paslon Bersinar, Muhammad Idrus mengingatkan, agar Kades memberikan keleluasaan terhadap warganya, untuk menentukan sendiri pilihannya dalam Pilkada 2024.

Tags: #BawasluParimo#parigimoutong#PasanganBersinar#PelanggaranNetralitasKades#PilkadaSerentak2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

UPTD PPA Sulteng Gelar Coaching Clinic Dukungan Psikologi Awal di Parimo

Next Post

DKIPS Sulteng Perkuat Kapasitas SDM PPID Pelaksana Lewat Pelatihan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid: Demokrat Siap Kawal Pembangunan dan Jaga Kelestarian Bungku Tengah

Anwar Hafid: Demokrat Siap Kawal Pembangunan dan Jaga Kelestarian Bungku Tengah

18 Juli 2026
Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

11 Juni 2026
PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

11 Juni 2026
Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

6 Juni 2026
Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

5 Juni 2026
Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

17 Mei 2026

ARTIKEL TERKINI

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

21 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Anwar Hafid: Demokrat Siap Kawal Pembangunan dan Jaga Kelestarian Bungku Tengah

Anwar Hafid: Demokrat Siap Kawal Pembangunan dan Jaga Kelestarian Bungku Tengah

18 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In