PALU, theopini.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKISP) Sulawesi Tengah menggelar pelatihan penguatan kapasitas Sumber Daya Komunikasi (SDM) publik serta pembinaan pengelola administrator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, di Palu, Senin, 25 November 2024.
“PPID merupakan pejabat yang bertanggung jawab dalam menyaring, mengelola, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” jelas Kepala DKIPS Sulawesi Tengah, Sudaryano R Lamangkona, menyampaikan sambutan Gubernur, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulteng Naik ke Posisi Sebelas
Kegiatan ini, menurutnya, menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat peran ppid sebagai penggerak utama keterbukaan informasi publik.
Tujuannya, untuk memperkuat kapasitas para pengelola informasi publik di setiap perangkat daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pada 17 Oktober 2024, Komisi Informasi Pusat merilis hasil monitoring dan evaluasi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional. Di mana, Sulawesi Tengah meraih rangking empat nasional dengan perolehan poin sebesar 82,16,” bebernya.
Saat ini, lanjutnya, media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Tiktok memiliki peran penting dalam keterbukaan informasi publik.
Ada tujuh alasan, media sosial begitu berpengaruh terhadap penyampaian informasi, dan komunikasi kepada masyarakat.
Di antaranya, aksesibilitas luas, kecepatan penyebaran informasi, interaksi dua arah, transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas dan demokratisasi informasi.
Baca Juga: DKISP Banggai Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID
Olehnya, ia berharap komitmen para PPID Pelaksana untuk memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik bagi Masyarakat.
“Sehingga, mencapai visi Pemerintah Provinsi, yakni gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan maju,” pungkasnya.







Komentar