the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Soal 8.000 Orang Terancam Tak Memilih, Bawaslu Parimo: Jadi Fokus Pengawasan

the OPINIbythe OPINI
26 November 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 November 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Parimo

Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menanggapi soal 8.000 lebih orang yang terancam tak dapat menggunakan hak pilihnya, karena tak memiliki KTP elektronik.

“Ini akan menjadi salah satu potensi, banyak warga negara yang tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Selasa, 26 November 2024.

Baca Juga: Pilkada 2024, 8.000 Orang di Parimo Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya

Ia mengatakan, Bawaslu Parimo jauh sebelumnya telah melakukan upaya pencegahan, dengan memberikan imbauan kepada Dinas Dukcapil dan KPU Parimo.

Imbauan itu, kata dia, diberikan sejak sub tahapan Pilkada serentak 2024 berganti, terutama pada pemutakhiran data pemilih.

“Jadi kami telah melakukan pencegahan, paling tidak mengingatkan terkait bagaimana progress KPU dan Dinas Dukcapil untuk mengantisipasi hal yang memungkinkan terjadi,” tukasnya.

Dengan informasi adanya 8.000 lebih orang yang tak dapat memilih ini, Bawaslu tentunya melihat dari sisi normatif.

Sehingga, pihaknya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan, baik peraturan KPU beserta turunannya dan peraturan Bawaslu.

Apalagi, pihaknya telah menerima surat edaran Bawaslu RI terkait hal-hal yang bersifat normatif, untuk penggunaan hak pilih.

“Di mana, wajib pilih harus menggunakan biaodata yang dikeluarkan pemerintah yang secara ligitimasi mememiliki kewenangan. Kemudian, biodata yang terlihat jelas wajah dari pemiliknya,” jelasnya.

Olenya, berbagai ketentuan dalam surat edaran Bawaslu Parimo itu, akan menjadi fokus pengawasan pihaknya, dalam pemungutan suara Pilkada 27 November 2024.

Jika terjadi peristiwa yang dilakukan wajib pemilih tidak sesuai normatif, Rizal menegaskan, akan berdampak pada dugaan pelanggaran.

Baca Juga: KPU Parimo Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 327.357 Pemilih

“Sebab, kami dalam menjalankan tugas pengawasa, sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan, tidak menggunakan inisiatif atau berinisiasi di luar dari norma tersebut,” tegasnya.

Rizal menyarankan, bila memang 8.000 orang tak dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 karena KTP di Pilkada 2024, persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi ke depan, baik KPU maupun Dinas Dukcapil Parimo.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#BawasluRI#DinasDukcapilParimo#KPUParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

H-1 Voting Day, Kapolres Parimo: Wilayah Berpotensi Rawan Terpantau Aman

Next Post

Kejari Samarinda Dapat Bantuan Kendaraan Operasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

10 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d