the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Soal 8.000 Orang Terancam Tak Memilih, Bawaslu Parimo: Jadi Fokus Pengawasan

the OPINIbythe OPINI
26 November 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 November 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Parimo

Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menanggapi soal 8.000 lebih orang yang terancam tak dapat menggunakan hak pilihnya, karena tak memiliki KTP elektronik.

“Ini akan menjadi salah satu potensi, banyak warga negara yang tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Selasa, 26 November 2024.

Baca Juga: Pilkada 2024, 8.000 Orang di Parimo Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya

Ia mengatakan, Bawaslu Parimo jauh sebelumnya telah melakukan upaya pencegahan, dengan memberikan imbauan kepada Dinas Dukcapil dan KPU Parimo.

Imbauan itu, kata dia, diberikan sejak sub tahapan Pilkada serentak 2024 berganti, terutama pada pemutakhiran data pemilih.

“Jadi kami telah melakukan pencegahan, paling tidak mengingatkan terkait bagaimana progress KPU dan Dinas Dukcapil untuk mengantisipasi hal yang memungkinkan terjadi,” tukasnya.

Dengan informasi adanya 8.000 lebih orang yang tak dapat memilih ini, Bawaslu tentunya melihat dari sisi normatif.

Sehingga, pihaknya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan, baik peraturan KPU beserta turunannya dan peraturan Bawaslu.

Apalagi, pihaknya telah menerima surat edaran Bawaslu RI terkait hal-hal yang bersifat normatif, untuk penggunaan hak pilih.

“Di mana, wajib pilih harus menggunakan biaodata yang dikeluarkan pemerintah yang secara ligitimasi mememiliki kewenangan. Kemudian, biodata yang terlihat jelas wajah dari pemiliknya,” jelasnya.

Olenya, berbagai ketentuan dalam surat edaran Bawaslu Parimo itu, akan menjadi fokus pengawasan pihaknya, dalam pemungutan suara Pilkada 27 November 2024.

Jika terjadi peristiwa yang dilakukan wajib pemilih tidak sesuai normatif, Rizal menegaskan, akan berdampak pada dugaan pelanggaran.

Baca Juga: KPU Parimo Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 327.357 Pemilih

“Sebab, kami dalam menjalankan tugas pengawasa, sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan, tidak menggunakan inisiatif atau berinisiasi di luar dari norma tersebut,” tegasnya.

Rizal menyarankan, bila memang 8.000 orang tak dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 karena KTP di Pilkada 2024, persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi ke depan, baik KPU maupun Dinas Dukcapil Parimo.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#BawasluRI#DinasDukcapilParimo#KPUParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

H-1 Voting Day, Kapolres Parimo: Wilayah Berpotensi Rawan Terpantau Aman

Next Post

Kejari Samarinda Dapat Bantuan Kendaraan Operasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d