the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Soal 8.000 Orang Terancam Tak Memilih, Bawaslu Parimo: Jadi Fokus Pengawasan

the OPINIbythe OPINI
26 November 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 November 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Parimo

Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menanggapi soal 8.000 lebih orang yang terancam tak dapat menggunakan hak pilihnya, karena tak memiliki KTP elektronik.

“Ini akan menjadi salah satu potensi, banyak warga negara yang tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Selasa, 26 November 2024.

Baca Juga: Pilkada 2024, 8.000 Orang di Parimo Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya

Ia mengatakan, Bawaslu Parimo jauh sebelumnya telah melakukan upaya pencegahan, dengan memberikan imbauan kepada Dinas Dukcapil dan KPU Parimo.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Imbauan itu, kata dia, diberikan sejak sub tahapan Pilkada serentak 2024 berganti, terutama pada pemutakhiran data pemilih.

“Jadi kami telah melakukan pencegahan, paling tidak mengingatkan terkait bagaimana progress KPU dan Dinas Dukcapil untuk mengantisipasi hal yang memungkinkan terjadi,” tukasnya.

Dengan informasi adanya 8.000 lebih orang yang tak dapat memilih ini, Bawaslu tentunya melihat dari sisi normatif.

Sehingga, pihaknya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan, baik peraturan KPU beserta turunannya dan peraturan Bawaslu.

Apalagi, pihaknya telah menerima surat edaran Bawaslu RI terkait hal-hal yang bersifat normatif, untuk penggunaan hak pilih.

“Di mana, wajib pilih harus menggunakan biaodata yang dikeluarkan pemerintah yang secara ligitimasi mememiliki kewenangan. Kemudian, biodata yang terlihat jelas wajah dari pemiliknya,” jelasnya.

Olenya, berbagai ketentuan dalam surat edaran Bawaslu Parimo itu, akan menjadi fokus pengawasan pihaknya, dalam pemungutan suara Pilkada 27 November 2024.

Jika terjadi peristiwa yang dilakukan wajib pemilih tidak sesuai normatif, Rizal menegaskan, akan berdampak pada dugaan pelanggaran.

Baca Juga: KPU Parimo Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 327.357 Pemilih

“Sebab, kami dalam menjalankan tugas pengawasa, sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan, tidak menggunakan inisiatif atau berinisiasi di luar dari norma tersebut,” tegasnya.

Rizal menyarankan, bila memang 8.000 orang tak dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 karena KTP di Pilkada 2024, persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi ke depan, baik KPU maupun Dinas Dukcapil Parimo.

Tags: #BawasluParimo#BawasluRI#DinasDukcapilParimo#KPUParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

H-1 Voting Day, Kapolres Parimo: Wilayah Berpotensi Rawan Terpantau Aman

Next Post

Kejari Samarinda Dapat Bantuan Kendaraan Operasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

11 Juni 2026
PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

11 Juni 2026
Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

6 Juni 2026
Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

5 Juni 2026
Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

17 Mei 2026
Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

7 Mei 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In