PARIMO, theopini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 1.823.428.468.110.93.
APBD tersebut, ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) hasil pembahasan Rancangan Peraturan (Raperda) APBD 2025, untuk dievalusi Gubernur Sulawesi Tengah, dan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, tentang tata tertib DPRD masa persidangan kesatu 2025, di Parigi, Jum’at malam, 29 November 2024.
Baca Juga: Pemprov-DPRD Sulteng Setujui Rancangan APBD 2024, Totalnya Rp54 Triliun
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parimo, Alfret Tongiroh didampingi Wakil Ketua I Sayutin dan dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A Tiangso ini, sempat dipending sebanyak dua kali.
Pantauan media ini, terjadi penundaan pertama selama 30 menit akibat intruksi dari salah satu Anggota DPRD, yakni Adyana Wirawan yang mengeluhkan soal banyakya OPD yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.
Setelah paripurna dilanjutkan kembali, terjadi protes dari sejumlah anggota DPRD terkait jumlah APBD 2025, yang akan ditetapkan.
Sebab anggaran yang dibahas sebelumnya, berbeda dengan jumlah yang akan ditetapkan dalam APBD 2025. Akhirnya pimpinan sidang memutuskan untuk menunda sidang selama 10 menit.
Setelah paripurna dilanjutkan kembali, dan menemukan titik persoalan, akhirnya Ketua DPRD Parimo dan seluruh anggotanya menyepakati APBD 2025 Kabupaten Parimo sebesar Rp1,823 triliun.
Pada kesempatan itu, Sekda Parimo Zulfinasran A Tiangso, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Parimo, atas kontribusi dalam upaya memajukan Kabupaten Parimo sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Sahkan APBD 2024, Pj Bupati Richard Arnaldo Apresiasi Kinerja DPRD Parimo
“Kerja sama dan koordinasi dengan mitra, setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus terpelihara menjadi modal untuk melaksanakan berbagai agenda pembangunan gerak cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo mengapresiasi kesepakantan yang telah dicapai dalam pembahasan Raperda APBD Parimo 2025, dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi.







Komentar