the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Mendagri Dorong Pemda Percepat Penyelesaian RTRW dan RDTR

the OPINIbythe OPINI
16 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Mendagri Dorong Pemda Percepat Penyelesaian RTRW dan RDTR

Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri ATR Nusron Wahid saat Rakor Pengendalian Inflasi 2024, yang dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan RTRW dan RDTR di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024. (Foto: istimewa)

JAKARTA, theopini.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“RTRW adalah istilah dalam pemerintahan, khususnya mengenai masalah wilayah, administrasi kewilayahan. Itu Rencana Tata Ruang Wilayah, RTRW, yang nanti akan dipecah lagi, lebih detail lagi, menjadi Rencana Detail Tata Ruang, RDTR,” tegas Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi 2024, yang dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan RTRW dan RDTR di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Gelar Rapat Kesepakatan Substansi Raperda RTRW

Ia menjelaskan, setiap daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota wajib memiliki RTRW yang mencakup pembagian wilayah sesuai fungsinya.

Baca Juga

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Hal ini, seperti hutan lindung, jalur hijau, kawasan pangan, kawasan hunian, daerah komersial, hingga area untuk fasilitas publik.

Selain itu, kata dia, RTRW juga harus disertai dengan RDTR yang mengatur secara rinci pemanfaatan lahan.

“Segera disiapkan RDTR, karena kalau enggak ada RDTR dan tidak dimasukkan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi, daerah itu nanti enggak akan bisa berinvestasi, jadi investor ragu mau ke situ. Nah kalau punya RDTR, RTRW, yang sudah jelas, kemudian sudah dimasukkan dalam sistem OSS, ya investor akan segera enggak ragu-ragu ke sana,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut, 34 dari 38 provinsi di Indonesia telah membuat RTRW. Sedangkan empat sisanya, belum memiliki sama sekali.

Olehnya, ia meminta provinsi yang memiliki RTRW lebih dari lima tahun, untuk segera memperbaruinya.

“Karena sebagian besar RTRW provinsi yang sudah diputuskan itu, memang sudah lebih dari hampir lima tahun dan memang soal masalah ini harus segera di-update dalam lima tahun sekali, karena memang tingkat kebutuhan masyarakat yang mendesak,” terangnya.

Nusron menegaskan, RDTR berperan penting dalam mempercepat proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan mendukung iklim investasi di daerah.

Baca Juga: DPRD Parimo Sikapi Dampak Pengesahan Perda LP2B

Pihaknya tengah mendorong penerapan skema insentif fiskal sebagai penghargaan bagi daerah yang memiliki RDTR yang baik.

“Selain itu, daerah yang menyusun RDTR secara tidak optimal juga akan dikenai sanksi. Tujuannya, agar penyusunan dokumen lebih optimal,” pungkasnya.

Tags: #Kemendagri#KementerianATR/BPN#Mendagri#MenteriATR
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gandeng Kejaksaan Selamatkan Aset dan Penerimaan Negara

Next Post

Hasil Seleksi Bakomsus Polda Sulteng, 15 Peserta Dinyatakan Lulus

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In