Dukung Tata Kelola Keuangan, BPKAD Sulteng Gelar Sosialisasi JF AKPD

PALU, theopini.id Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar, sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (JF AKPD), di Kota Palu, Senin, 16 Desember 2024.

“Sosialisasi ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait mekanisme pengangkatan, pola karier, Penilaian Angka Kredit (PAK) serta tantangan administratif dan teknis yang dihadapi oleh pejabat fungsional AKPD,” ungkap Sekretaris BPKAD Sulawesi Tengah, Anita Soraya, dalam sambutannya.

Baca Juga: BPKAD Samarinda Gelar Sosialisasi TER dan Pajak, Libatkan Pengelola Keuangan

Kegiatan ini, juga merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-282/PK.4/PK.4/2022, yang dikeluarkan pada 22 Agustus 2022, mengenai pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional AKPD, akibat penyetaraan jabatan.

BACA JUGA:  Bupati Samsurizal Geser 12 Pejabat Eselon II di Jajaran Pemda Parimo

Ia berharap, sosialisasi ini dapat memperkuat peran pejabat fungsional AKPD, dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pejabat fungsional AKPD, untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas serta memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Desain Kristian Gulo menjelaskan, jabatan fungsional AKPD diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 42 Tahun 2014.

Jabatan ini, mencakup tugas-tugas penting dalam melakukan analisis keuangan pusat, dan daerah serta menyusun rekomendasi kebijakan, untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Bupati Parimo: Jembatan Garuda Simbol Konektivitas dan Sinergi Pembangunan

Baca Juga: BPKAD Gelar Rakor dan Konsultasi Teknis SIPD RI se-Sulteng

Tujuan pengangkatan jabatan ini, untuk menjawab tantangan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks serta memberikan solusi atas terbatasnya jenjang karier struktural di pemerintahan.

“ASN yang menduduki jabatan ini, diharapkan dapat memberikan analisis dan kajian berkualitas sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan negara,” jelasnya.

Komentar