the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenekraf Proyeksikan Tiga Tren Ekonomi Kreatif pada 2025

the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kemenekraf Proyeksikan Tiga Tren Ekonomi Kreatif pada 2025

Menekraf Teuku Riefky Harsya, saat JPAT 2024, di Jakarta, Jum'at, 21 Desember 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Ekraf dan BRIN Dorong Ekonomi Kreatif sebagai “Tambang Baru” Indonesia

Menekraf Teuku Riefky Hadiri Creators Lab Emak-emak Matic di Makassar

Manfaatkan Produk Ekraf, Menekraf Bahas Kolaborasi Event dengan PHRI

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) memproyeksikan setidaknya terdapat tiga tren ekonomi kreatif pada 2025.

Tiga tren ini, mencerminkan dinamika inovasi dengan menggabungkan nilai-nilai budaya lokal, dan perkembangan teknologi modern untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Menparekraf Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Northeastern University

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menjabarkan salah satu konsep yang diprediksi, akan menjadi tren yaitu Local is the New Luxury.

“Menonjolkan kebanggaan terhadap produk dan budaya nusantara dengan standar kualitas dunia,” kata Menekeraf Riefky dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 di Jakarta, Jum’at 20 Desember 2024.

Selanjutnya, konsep Experiential Experience Kuliner yang menawarkan sensasi baru dalam menjelajahi cita rasa kuliner khas nusantara.

Kemudian ketiga, yaitu “Revolusi Mode” yang menekankan pada keberlanjutan dan visi masa depan industri yang ramah lingkungan. Salah satunya dengan memanfaatkan bahan-bahan dari serat alami.

“Keseluruhan tren ini mencerminkan arah ekonomi kreatif yang berorientasi pada inovasi, keberlanjutan, dan relevansi budaya di tengah era digital,” ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Parekraf Wajib Bersertifikat, Rudi Dewanto: Menambah Nilai Jual Produk

Sejumlah tren tersebut, diharapkan dapat memenuhi target-target yang akan dicapai Kemenekraf. PDB Ekraf pada 2029 sebesar 8,37 persen, sesuai yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).

Dengan indikator pertumbuhan ekspor ekraf sebesar 5,96 persen, penyerapan tenaga kerja ekraf sebanyak 27.66 juta orang, dan pertumbuhan investasi ekraf sebesar 8,08 persen.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemenkraf#Menekraf
ShareSendTweet
Previous Post

Dirlantas Polda Sulteng Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas

Next Post

Zumba dan Game Building Meriahkan HUT ke-129 BRI di Parigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d