the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenekraf Proyeksikan Tiga Tren Ekonomi Kreatif pada 2025

the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kemenekraf Proyeksikan Tiga Tren Ekonomi Kreatif pada 2025

Menekraf Teuku Riefky Harsya, saat JPAT 2024, di Jakarta, Jum'at, 21 Desember 2024. (Foto: istimewa)

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) memproyeksikan setidaknya terdapat tiga tren ekonomi kreatif pada 2025.

Tiga tren ini, mencerminkan dinamika inovasi dengan menggabungkan nilai-nilai budaya lokal, dan perkembangan teknologi modern untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Menparekraf Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Northeastern University

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menjabarkan salah satu konsep yang diprediksi, akan menjadi tren yaitu Local is the New Luxury.

Baca Juga

Ekraf dan BRIN Dorong Ekonomi Kreatif sebagai “Tambang Baru” Indonesia

Menekraf Teuku Riefky Hadiri Creators Lab Emak-emak Matic di Makassar

“Menonjolkan kebanggaan terhadap produk dan budaya nusantara dengan standar kualitas dunia,” kata Menekeraf Riefky dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 di Jakarta, Jum’at 20 Desember 2024.

Selanjutnya, konsep Experiential Experience Kuliner yang menawarkan sensasi baru dalam menjelajahi cita rasa kuliner khas nusantara.

Kemudian ketiga, yaitu “Revolusi Mode” yang menekankan pada keberlanjutan dan visi masa depan industri yang ramah lingkungan. Salah satunya dengan memanfaatkan bahan-bahan dari serat alami.

“Keseluruhan tren ini mencerminkan arah ekonomi kreatif yang berorientasi pada inovasi, keberlanjutan, dan relevansi budaya di tengah era digital,” ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Parekraf Wajib Bersertifikat, Rudi Dewanto: Menambah Nilai Jual Produk

Sejumlah tren tersebut, diharapkan dapat memenuhi target-target yang akan dicapai Kemenekraf. PDB Ekraf pada 2029 sebesar 8,37 persen, sesuai yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).

Dengan indikator pertumbuhan ekspor ekraf sebesar 5,96 persen, penyerapan tenaga kerja ekraf sebanyak 27.66 juta orang, dan pertumbuhan investasi ekraf sebesar 8,08 persen.

Tags: #Kemenkraf#Menekraf
ShareSendTweet
Previous Post

Dirlantas Polda Sulteng Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas

Next Post

Zumba dan Game Building Meriahkan HUT ke-129 BRI di Parigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In