the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Enam Wabin Lapas Parigi Terima Remisi Khusus Natal

the OPINIbythe OPINI
24 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
12 Wabin Positif Narkoba, Kalapas Parigi: Pegawai Terlibat Akan Disanksi

Lapas Kelas III Parigi, di Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. (Foto : Wawa)

Baca Juga

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

PARIMO, theopini.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memberikan remisi khusus perayaan Natal kepada enam Warga Binaan (Wabin).

“Ini sesuai dengan jumlah yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi tahun ini,” ujar Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto di Parigi, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca Juga: Momen HUT Kemerdekaan RI, 2.379 Wabin se-Sulteng Terima Remisi

Ia mengatakan, jumlah Wabin beragama Kristen yang menjalani hukuman di Lapas Kelas III Parigi sebanyak 11 orang.

Namun, kata dia, pengusulan remisi khusus perayaan Natal diberlakukan bagi Wabin yang telah dijauhi vonis.

Ia menjelaskan, jumlah pengurangan masa pidana bagi Wabin penerima remisi bervariasi, sesuai dengan lama masa pidana yang telah dijalani.

Untuk Wabin yang telah menjalani pidana selama 6 bulan, akan mendapatkan 15 hari pengurangan masa pidana.

Kemudian, bagi Wabin yang menjalani pidana satu tahun, akan mendapatkan pengurangan masa pidana sebanyak satu bulan.

“Sedangkan, untuk Wabin yang satu tahun lebih menjalani masa pidana, akan mendapatkan sebesar satu bulan 15 hari. Untuk kasusnya juga bervariasi, baik pencurian hingga narkotika,” kata dia.

Ia menambahkan, jumlah Wabin di Lapas Parigi yang mendapatkan remisi khusus tahun ini, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: 218 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT RI, Didominasi Terpidana Narkoba

Hal ini, disebabkan banyaknya Wabin yang beragama Kristen telah divonis bebas dan hingga kini menyisahkan enam orang.

“Saya berharap, Wabin yang mendapatkan remisi ini bisa terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidananya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tuntas Dibangun, Pj Bupati Parimo Resmikan Jalan Kayu Agung

Next Post

Penuhi Kebutuhan Nataru, Kejari Parimo Gelar Pasar Sembako Murah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

5 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 68 km BaratDaya CALANG-ACEHJAYA

4 Oktober 2026
PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

6 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d