the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Enam Wabin Lapas Parigi Terima Remisi Khusus Natal

the OPINIbythe OPINI
24 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
12 Wabin Positif Narkoba, Kalapas Parigi: Pegawai Terlibat Akan Disanksi

Lapas Kelas III Parigi, di Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. (Foto : Wawa)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memberikan remisi khusus perayaan Natal kepada enam Warga Binaan (Wabin).

“Ini sesuai dengan jumlah yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi tahun ini,” ujar Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto di Parigi, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca Juga: Momen HUT Kemerdekaan RI, 2.379 Wabin se-Sulteng Terima Remisi

Ia mengatakan, jumlah Wabin beragama Kristen yang menjalani hukuman di Lapas Kelas III Parigi sebanyak 11 orang.

Namun, kata dia, pengusulan remisi khusus perayaan Natal diberlakukan bagi Wabin yang telah dijauhi vonis.

Ia menjelaskan, jumlah pengurangan masa pidana bagi Wabin penerima remisi bervariasi, sesuai dengan lama masa pidana yang telah dijalani.

Untuk Wabin yang telah menjalani pidana selama 6 bulan, akan mendapatkan 15 hari pengurangan masa pidana.

Kemudian, bagi Wabin yang menjalani pidana satu tahun, akan mendapatkan pengurangan masa pidana sebanyak satu bulan.

“Sedangkan, untuk Wabin yang satu tahun lebih menjalani masa pidana, akan mendapatkan sebesar satu bulan 15 hari. Untuk kasusnya juga bervariasi, baik pencurian hingga narkotika,” kata dia.

Ia menambahkan, jumlah Wabin di Lapas Parigi yang mendapatkan remisi khusus tahun ini, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: 218 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT RI, Didominasi Terpidana Narkoba

Hal ini, disebabkan banyaknya Wabin yang beragama Kristen telah divonis bebas dan hingga kini menyisahkan enam orang.

“Saya berharap, Wabin yang mendapatkan remisi ini bisa terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidananya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tuntas Dibangun, Pj Bupati Parimo Resmikan Jalan Kayu Agung

Next Post

Penuhi Kebutuhan Nataru, Kejari Parimo Gelar Pasar Sembako Murah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

6 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d