the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Enam Wabin Lapas Parigi Terima Remisi Khusus Natal

the OPINIbythe OPINI
24 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Desember 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
12 Wabin Positif Narkoba, Kalapas Parigi: Pegawai Terlibat Akan Disanksi

Lapas Kelas III Parigi, di Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. (Foto : Wawa)

PARIMO, theopini.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memberikan remisi khusus perayaan Natal kepada enam Warga Binaan (Wabin).

“Ini sesuai dengan jumlah yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi tahun ini,” ujar Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto di Parigi, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca Juga: Momen HUT Kemerdekaan RI, 2.379 Wabin se-Sulteng Terima Remisi

Ia mengatakan, jumlah Wabin beragama Kristen yang menjalani hukuman di Lapas Kelas III Parigi sebanyak 11 orang.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Namun, kata dia, pengusulan remisi khusus perayaan Natal diberlakukan bagi Wabin yang telah dijauhi vonis.

Ia menjelaskan, jumlah pengurangan masa pidana bagi Wabin penerima remisi bervariasi, sesuai dengan lama masa pidana yang telah dijalani.

Untuk Wabin yang telah menjalani pidana selama 6 bulan, akan mendapatkan 15 hari pengurangan masa pidana.

Kemudian, bagi Wabin yang menjalani pidana satu tahun, akan mendapatkan pengurangan masa pidana sebanyak satu bulan.

“Sedangkan, untuk Wabin yang satu tahun lebih menjalani masa pidana, akan mendapatkan sebesar satu bulan 15 hari. Untuk kasusnya juga bervariasi, baik pencurian hingga narkotika,” kata dia.

Ia menambahkan, jumlah Wabin di Lapas Parigi yang mendapatkan remisi khusus tahun ini, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: 218 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT RI, Didominasi Terpidana Narkoba

Hal ini, disebabkan banyaknya Wabin yang beragama Kristen telah divonis bebas dan hingga kini menyisahkan enam orang.

“Saya berharap, Wabin yang mendapatkan remisi ini bisa terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidananya,” pungkasnya.

Tags: #LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tuntas Dibangun, Pj Bupati Parimo Resmikan Jalan Kayu Agung

Next Post

Penuhi Kebutuhan Nataru, Kejari Parimo Gelar Pasar Sembako Murah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

21 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 36 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Pemda Parimo Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Kemerdekaan sebagai Energi Pembangunan

HUT ke-81 RI, Pemda Parimo Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Kemerdekaan sebagai Energi Pembangunan

18 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In