PARIMO, theopini.id – Kepala Desa (Kades) Buranga dilaporkan warganya ke DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Rabu, 22 Januari 2025.
Warga mengadukan Kadesnya karena diduga menyalahgunakan dana desa dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.
Baca Juga: Dilaporkan ke Inspektorat Parimo, Kades Sigenti: Sudah Diselesaikan Lewat Mediasi
Kedatangan mereka dipimpin Ketua BPD Buranga, Rizal dan diterima Ketua Komisi 1 DPRD Parimo, Mohammad Irfain didampingi anggotanya Adnyana Wirawan serta Candra Setiawan di ruang aspirasi.
“Kami menduga kepala desa telah melakukan penyalahgunaan dana desa pada beberapa pengadaan dan pekerjaan fisik,” ujar Rizal.
Ia merinci, penyalahgunaan dana desa yang diduga dilakukan Kades Buranga, di antaranya dalam kegiatan pengadaan bibit kakao sebanyak 15.000 pohon denga alokasi anggaran sebesar Rp150 juta.
Namun, kata dia, bibit kakao yang direalisasikan pemerintah desa dan telah disalurkan ke penerima bantuan hanya 35.000 pohon saja.
Bahkan setelah ditelusuri ke penerima bantuan, bibit yang diberikan tidak memiliki label atau bersertifikat.
“Pada 2023 penyalahgunaan anggaran juga di lakukan dalam proyek pekerjaan fisik, seperti pembangunan bak air bersih dan pemeliharan jalan kantong produksi,” ungkapnya.
Selain itu, Kades Buranga juga belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana desa hingga saat ini.
Olehnya, ia berharap DPRD Parimo dapat menindaklanjuti aduan ini dengan mengundang Kades Buranga.
“Kami sudah tiga kali melakukan pemanggilan untuk rapat bersama terkait persoalan ini, tapi tidak diindahkan,” ujarnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Parimo, Mohammad Irfain mengatakan, aduan warga Desa Buranga ini akan disampaikan ke pimpinan.
Pihaknya pun akan membuat rapat internal, untuk menyikapi persoalan ini, dan mengundang Kades Buranga serta pihak-pihak terkait.
“Jika nanti telah diagendakan pertemuan lanjutan, kami akan menyurat, mengundang warga, dan kepala desa guna menyelesaikan masalah ini,” kata dia.
Baca Juga: Kades di Minta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Sekda Parimo
Namun, ia menyarankan kepada warga agar membuat surat ke pimpinanan DPRD, yang memuat berbagai dugaan penyalahgunaan dana desa.
“Karena, bukan hanya masalah dana desa saja yang dilaporkan, ada juga soal kegiatan tambang. Kalau itu, tidak bisa kami tindaklanjuti, karena kami tidak bermitra dengan OPD-nya,” jelasnya.







Komentar