the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pelaku Penipuan Trading Investasi di Kota Palu Raup Untung Rp 4,9 Miliar

the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng PTDH Oknum Calo Penerimaan Polri, Jelang Rekrutmen 2025

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto: Ist)

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus melengkapi penyelidikan kasus penipuan online trading investasi melibatkan sebanyak 21 pelaku, yang terungkap pada 17 Januari 2025.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman para pelaku, belum ditemukan adanya korban warga negara Indonesia,” kata Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Jum’at, 31 Januari 2024.

Baca Juga: Tersangka Investasi Bodong Robot Trading Dijerat Pidana Berlapis

Hal ini, menurutnya, sejalan dengan pengakuan awal dari para pelaku yang menyasar korban berkewarganegaraan Malaysia.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Selain itu, hasil pendalaman penyidikan juga ditemukan adanya pelaku lain berinisial R, yang merupakan warga Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan, status pelaku R yang masih Dalam Pencarian Orang (DPO) ini, berperan menyiapkan tempat dan pengadaan handphone.

Perkembangan lain, diperkirakan terdapat sembilan korban berdasarkan petunjuk nomor rekening bak luar negeri, yang ditemukan di handphone para pelaku.

“Selama beroperasi, para pelaku diduga telah meraup pendapatan sekitar 1.346.440 Ringgit Malaysia, jika dikonversikan ke rupiah berkisar Rp 4,9 miliar,” ungkap Djoko.

Sedangkan terhadap dua pelaku anak di bawah umur, lanjutnya, telah dilakukan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu.

“Dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sedang dilakukan Penelitian Kemasyarakatan (litmas) oleh Bapas, hasilnya masih kita tunggu,” jelasnya.

Ia menyebut, penyidik juga berencana mengirim 37 unit handphone pelaku ke Laboratorium Forensik (Labfor), untuk dilakukan pemeriksaan digital forensic.

Baca Juga: Polda Sulteng Ringkus 21 Pelaku Sindikat Penipuan Trading Investasi

Diketahui, penipuan online trading investasi yang melibatkan 21 pelaku berhasil digrebek tim Ditressiber Polda Sulawesi Tengah, pada 17 Januari 2025.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyewa ruko yang berkedok travel transportasi antar kabupaten dan provinsi, serta mengincar korban WNA Malaysia.

Tags: #KasusPenipuanTradingInvestasi#kotapalu#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Polres Parimo

Next Post

Mendagri: Presiden Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In