the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pelaku Penipuan Trading Investasi di Kota Palu Raup Untung Rp 4,9 Miliar

the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng PTDH Oknum Calo Penerimaan Polri, Jelang Rekrutmen 2025

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto: Ist)

Baca Juga

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus melengkapi penyelidikan kasus penipuan online trading investasi melibatkan sebanyak 21 pelaku, yang terungkap pada 17 Januari 2025.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman para pelaku, belum ditemukan adanya korban warga negara Indonesia,” kata Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Jum’at, 31 Januari 2024.

Baca Juga: Tersangka Investasi Bodong Robot Trading Dijerat Pidana Berlapis

Hal ini, menurutnya, sejalan dengan pengakuan awal dari para pelaku yang menyasar korban berkewarganegaraan Malaysia.

Selain itu, hasil pendalaman penyidikan juga ditemukan adanya pelaku lain berinisial R, yang merupakan warga Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan, status pelaku R yang masih Dalam Pencarian Orang (DPO) ini, berperan menyiapkan tempat dan pengadaan handphone.

Perkembangan lain, diperkirakan terdapat sembilan korban berdasarkan petunjuk nomor rekening bak luar negeri, yang ditemukan di handphone para pelaku.

“Selama beroperasi, para pelaku diduga telah meraup pendapatan sekitar 1.346.440 Ringgit Malaysia, jika dikonversikan ke rupiah berkisar Rp 4,9 miliar,” ungkap Djoko.

Sedangkan terhadap dua pelaku anak di bawah umur, lanjutnya, telah dilakukan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu.

“Dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sedang dilakukan Penelitian Kemasyarakatan (litmas) oleh Bapas, hasilnya masih kita tunggu,” jelasnya.

Ia menyebut, penyidik juga berencana mengirim 37 unit handphone pelaku ke Laboratorium Forensik (Labfor), untuk dilakukan pemeriksaan digital forensic.

Baca Juga: Polda Sulteng Ringkus 21 Pelaku Sindikat Penipuan Trading Investasi

Diketahui, penipuan online trading investasi yang melibatkan 21 pelaku berhasil digrebek tim Ditressiber Polda Sulawesi Tengah, pada 17 Januari 2025.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyewa ruko yang berkedok travel transportasi antar kabupaten dan provinsi, serta mengincar korban WNA Malaysia.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusPenipuanTradingInvestasi#kotapalu#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Polres Parimo

Next Post

Mendagri: Presiden Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

27 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d