the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas PUPRP Susun Skema Revisi RDTR Kabupaten Parimo

the OPINIbythe OPINI
6 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Dinas PUPRP Susun Skema Revisi RDTR Kabupaten Parimo

Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPRP Parigi Moutong, I Wayan Sukadana. (Foto : Arif Budiman)

Baca Juga

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

PARIMO, theopini.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) tengah menyusun skema revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“RDTR Kabupaten Parimo sebelum sudah lebih dari lima tahun, sehingga harus direvisi. Kami rencananya memulai ditahun ini,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang, I Wayan Sukadana, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, langkah awal dalam revisi RDTR tersebut, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali. Tujuannya, untuk menentukan apa saja yang tidak sesuai, dan kegiatan yang mana saja akan dimasukan dalam RDTR tersebut.

Menurut dia, dari mulai berlakunya RDTR di tahun 2014 hingga saat ini, banyak ditemukan pengelolaan kawasan yang tidak lagi sesuai.

“Itu yang nantinya direvisi, dan kita sesuaikan. Supaya ke depan tidak ada yang akan tersandung hukum,” ungkap Wayan.

Hanya saja kata dia, dalam proses revisi tersebut, pihaknya tidak dapat memastikan berapa tahun waktu yang dibutuhkan.

Sementara pihak-pihak yang dilibatkan, yakni masyarakat sebagai pengusul, Oraginisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk perencanaan 10 tahun ke depan. Sehingga, pembangunan atau pengelolaan kawasan tidak lagi dibenarkan tanpa penyesuaian RDTR.

Dinas PUPRP kata dia, akan menggunakan anggaran APBD dalam proses revisi, dan akan meminta dukungan DPRD Parimo dalam proses pengesahan peraturan daerahnya.

“Tahun ini sepertinya anggaran revisi baru sebagian yang bisa dibiayai. Kalau memang tidak selesai, akan dilanjutkan ditahun berikutnya,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APBD#DinasPUPRP#parigimoutong#RDTR
ShareSendTweet
Previous Post

Seorang Wanita Merugi Rp1 Miliar Akibat Ulah Polisi Gadungan

Next Post

Yusril: Usul Penundaan Pemilu Tidak Mungkin dapat Dilakukan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

12 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

11 September 2026
34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

11 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

12 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

11 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

11 September 2026
Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

11 September 2026
Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

12 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d