the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Seorang Wanita Merugi Rp1 Miliar Akibat Ulah Polisi Gadungan

the OPINIbythe OPINI
6 Maret 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Maret 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Seorang Wanita Merugi Rp1 Miliar Akibat Ulah Polisi Gadungan

Ilustrasi : Polisi gadungan di Jakarta Timur, sebabkan seorang wanita mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. (google)

Baca Juga

Polres Morowali Tangkap Polisi Gadungan di Bahodopi

Mendag Blusukan ke Pasar, Pastikan Stok dan Harga Minyak Goreng

Theopini.id – Seorang wanita berinisial I mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar akibat ulah polisi gadungan berpangkat Komjen berinisial YD (58). Penipuan itu bermula pada saat pelaku dengan korban bertemu di sebuah Bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Dia (YD) itu pelaku penipuan dan ada korbannya. Ketemu di bank itu. Pokoknya dia pelaku penipuan dan korbannya ada ibu-ibu ditipu Rp 1 miliar,” ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud, dikutip dari Republik.co.id,  Sabtu 5 Maret 2022.

Hanya saja, Kapolsek belum menjelaskan lebih detil terkait profesi asli dari polisi gadungan tersebut. Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah pelaku YD memang anggota kepolisian atau polisi gadungan.

Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan YD ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kita belum mengungkap sejauh itu, kita hanya mengamankan dan ada korbannya dan dia (YD) berpakaian dinas. Makanya kita serahkan ke Propam untuk ditelusuri bener tidak dia anggota polisi,” jelasnya.

Sebelumnya, pelaku mendatangi sebuah Bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur untuk bertemu dengan korban. Setelah itu, pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait adanya pria yang menggunakan seragam polisi berpangkat Komjen tersebut. 

Kemudian pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap pelaku, dan ditangkap pada Jumat 4 Maret 2022 di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain itu, YD tidak bisa menunjukan surat-surat sebagai bukti anggota kepolisian. Selanjutnya YD pun dibawa ke Polda Metro Jaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.** 

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JakartaTimur#polisigadungan
ShareSendTweet
Previous Post

Kepala Tukang Asal Lampung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon

Next Post

Dinas PUPRP Susun Skema Revisi RDTR Kabupaten Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d