Pj Gubernur Gorontalo Dorong ASN Aktif Kembangkan Kompetensi Diri

GORONTALO, theopini.id Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin menekankan pentingnya bagi ASN untuk aktif mengembangkan kompetensi diri, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara.

“Saya mengajak seluruh ASN untuk menumbuhkan kesadaran komitmen dalam mengembangkan Kompetensi diri,” ungkap Pj Gubernur Rudy Salahuddin, saat Musyawarah Rencana Pengembangan Kompetensi (Musrenbangkom) pertama di Kabupaten Boalemo, Jum’at, 14 Februari 2025.

Baca Juga: Pj Gubernur Gorontalo Ajak Seluruh Pihak Sukseskan MBG

Ia meminta para ASN tidak hanya menunggu program pelatihan dari instansi, tetapi aktif mencari peluang belajar, baik melalui pendidikan formal, secara mandiri, maupun pemanfaatan teknologi.

BACA JUGA:  Miliki 60,15 Gram Sabu, Tiga Warga Palu Diamankan Polisi

Mengembangkan kompetensi ini, kata dia, menjadi penting dalam memastikan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya.

Tak tanggung- tanggung, pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga diberlakukan bagi ASN yang tidak melaksanakan pengembangan kompetensi sesuai dengan Pergub Gorontalo Nomor 1 tahun 2025.

Olehnya, kata dia, alokasi anggaran untuk pengembangan kompetensi ASN menjadi hal perlu untuk dievaluasi.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, salah satu poin penting yakni alokasi anggaran untuk pengembangan Kompetensi pegawai yang ditetapkan sekurang-kurangnya 0,34% dari total APBD, berdasarkan kebijakan tersebut, saya berharap kepada kepala Bappeda dan Kaban Keuangan untuk mengevaluasi kembali alokasi APBD 2025 untuk penyelenggaraan pengembangan Kompetensi ASN yang optimal” Ujar Rudy.

BACA JUGA:  DPTSP Sigi Gelar FGD Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Baca Juga: Pemprov Gorontalo dan BNI Teken MoU Mendukung Digitalisasi Pendapatan Daerah

Rudy berharap pelaksanaan Musrenbangkom dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pengembangan Kompetensi ASN maupun non ASN.

Selanjutnya dapat dirumuskan langkah-langkah yang efektif dalam menyusun program peningkatan kompetensi ASN agar sejalan dengan kebutuhan organisasi.

Komentar