the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kanwil ATR/BPN Sulteng Sarankan Penerbitan IPR di Parimo Harus Libatkan FPR

the OPINIbythe OPINI
20 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kanwil ATR/BPN Sulteng Sarankan Penerbitan IPR di Parimo Harus Libatkan FPR

Sidang pembahasan dokumen lingkungan tujuh koperasi pemohon IPR asal Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah di Palu, Rabu, 19 Februari 2025. (Foto: Fakrudin)

Baca Juga

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

PALU, theopini.id – Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah disarankan harus melibatkan Forum Penataan Ruang (FPR) untuk menghindari keributan.

“Saya kira, kita wajib mengikuti proses perizinan berjenjang dari tingkat kabupaten hingga pusat,” tegas Kabis Penataan Ruang Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah, Nurdin, saat sidang pembahasan dokumen lingkungan tujuh koperasi pemohon IPR asal Parimo di Palu, Rabu, 19 Februari 2025.

Baca Juga: Mengulik Sederet Fakta Usulan Dan Penetapan WPR Hingga Terbitnya IPR Di Parimo

Ia mengatakan, rekomendasi FPR menjadi dasar penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Dinas PUPRP kabupaten.

Ia menyebut, PKKPR merupakan dokumen yang menyatakan kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR).

PKKPR ini, kata dia, merupakan salah satu perizinan yang wajib dimiliki pelaku usaha sebelum membangun bangunan untuk usahanya.

Selain itu, Nurdin pun mendesak agar ada kejelasan terkait kepemilikan lahan di lokasi yang akan diterbitkan IPR.

“Batas kepemilikan lahan IPR dapat ditandai dengan patok-patok tanah, sebagai tanda batas pengelolaan IPR,” tandasnya.

Baca Juga: RPD Komisi II DPRD Parimo Membahas Terbitnya IPR Berlangsung Alot

Diketahui, penerbitan IPR di Kabupaten Parimo oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulawesi Tengah diprotes DPRD setempat.

Sebab, DPRD Parimo mengganggap penerbitan IPR tidak sesuai dengan Perda Nomor 5 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenParimo#KanwilATR/BPNSulteng#KementerianART/BPN#SulawesiTengah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DLH Sulteng Akan Jadikan IPR di Parimo sebagai Pilot Projeck

Next Post

Lantik 961 Kepala Daerah, Prabowo: Tunjukkan Kekuatan Demokrasi Indonesia

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

12 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

11 September 2026
34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

11 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

12 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d