the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bripka H Tersangka Penembakan Warga Parimo Ditahan Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
9 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bripka H Tersangka Penembakan Warga Parimo Ditahan Polda Sulteng

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Kian Riskian, dan Kasubid Penmas, Kompol Sugeng Lestari, saat konfrensi pers di halaman Mako Polres Parigi Moutong, Senin 14 Februari 2022.

PALU, theopini.id – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, akhirnya melakukan penahanan terhadap Bripka H personil Polres Parigi Moutong (Parimo), setelah sempat mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit.

“Bripka H personil Polres Parigi Moutong telah diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dengan memberikan surat keterangan sakit,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 9 Maret 2022.

Menurut dia, Bripka H telah ditetapkan tersangka dalam kasus tertembaknya Erfaldi alias Aldi (21) warga Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo oleh penyidik Ditreskrimum, sejak Jumat 4 Maret 2022.

Penahanan yang bersangkutan kata dia, dilakukan penahanan mulai Selasa 8 Maret 2022, di Rutan Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

“Selesai diperiksa, Bripka H langsung ditahan. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan,” ungkapnya.

Kemudian kata dia, Rabu 9 Maret 2022 (hari ini) tim penyidik yang dipimpin Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah, Kompol Ngadimin ke Polres Parimo, untuk melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi, agar penanganan kasus tersebut lebih cepat.

Akibat tindakannya, Bripka H dipersangkakan Pasal 359 KUHP, karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Diketahui, Erfaldi alias Aldi (21) meninggal dunia pasca pembubaran unjuk rasa, pemblokiran jalan oleh masa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) oleh Personil Polres Parimo pada 12 Februari 2022, berlokasi di Jalan Trans Sulawesi Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya terungkap proyektil yang ditemukan pada korban, berdasarkan hasil uji balistik tim Bidlabfor Polda Sulawesi Tengah menyimpulkan, identik dengan proyektil yang keluar pada senpi jenis HS-9 nomor seri H239748 yang dipegang oleh Bripka H personil Polres Parimo.

Laporan : Novita Ramadhan/**

ShareSendTweet
Previous Post

Puan: Perlindungan Perempuan dalam Konflik Harus Menjadi Prioritas

Next Post

KPU Parimo Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

12 Agustus 2026
Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

11 Agustus 2026
Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

11 Agustus 2026
Polresta Banggai Selidiki Kematian Pensiunan TNI di Hanga-hanga Permai

Polresta Banggai Selidiki Kematian Pensiunan TNI di Hanga-hanga Permai

11 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

11 Agustus 2026
Wagub Reny: Pramuka Bentuk Karakter Kepemimpinan Saya

Wagub Reny: Pramuka Bentuk Karakter Kepemimpinan Saya

6 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026
18 Pramuka Terpilih dari 15 Kwartir Ranting Wakili Banggai di Jamnas XII

18 Pramuka Terpilih dari 15 Kwartir Ranting Wakili Banggai di Jamnas XII

10 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In