the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bawa 260 Paket Sabu, Mahasiswa Asal Balut Terancam Hukum Mati

the OPINIbythe OPINI
25 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bawa 260 Paket Sabu, Mahasiswa Asal Balut Terancam Hukum Mati

Seorang mahasiswa asal Balut ditangkap Polisi lantaran membawa 260 paket sabu. (Foto: Ist)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

BANGGAI, theopini.id – Polisi menangkap seorang Mahasiswa berinisial AI (20), warga Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut (Balut) yang diduga menjadi kurir ratusan paket narkotika jenis sabu di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Gede Hendana Putra, pria tersebut ditangkap, pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekitar pukul 01.30 WITA.

Baca Juga: Penyelundup 20 Kg Sabu di Palu Terancam Hukuman Mati

“Tersangka ditangkap di Jalan Dr Moh Hatta, Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan,” kata IPTU Gede Hendana Putra, dalam keterangan resminya, Selasa, 25 Maret 2025.  

Saat penangkapan dan penggeledahan, kata dia, pelaku sedang menggunakan sepeda motor Vario DN 6740 RQ, serta membawa koper berwarna merah.

Dari hasil penggeledaan, polisi menemukan barang bukti 260 paket sabu siap edar, dua unit timbangan, tujuh pack plastik kosong, sendok dari bekas sedotan dan alat press.

“Modus operandi pelaku, diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut didapatkan dari seseorang di Kota Palu,” ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Istri dan Cucunya Terancam Hukuman Mati

Ia mengatakan, tersangka dan barang bukti saat ini berada di Polres Banggai, untuk dilakukan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBalut#KabupatenBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pendapatan ZIS BAZNAS Banggai Lampaui Target pada 2024

Next Post

Jelang Hari Raya Idulfitri, Wali Kota Makassar Tinjau Harga Bapokting di Pasar Tradisional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d