Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Penyelundup 20 Kg Sabu di Palu Terancam Hukuman Mati

the OPINIbythe OPINI
18 September 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 September 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Penyelundup 20 Kg Sabu di Palu Terancam Hukuman Mati

Konfrensi pers yang digelar Polda Sulawesi Tengah, terkait kasus penyelundupan sabu sebesar 20 Kg yang berhasi digagalkan dari dua pelaku, Senin, 18 September 2023. (Foto: Angel Lina)

PALU, theopini.id – Dua pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu sebesar 20 Kg ke Kota Palu, yang berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, terancam hukuman mati.

“Pelaku dapat dijerat pasal 112 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” kata Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Dasmin Ginting, dalam konfrensi Pers, di Palu, Senin, 18 September 2023.

Baca Juga: Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polda Sulteng Sita 15 Kg Sabu

Menurutnya, Kepolisian berhasil membongkar modus baru dengan memanfaatkan jasa carcarier atau towing mengangkut satu unit mobil minibus yang membawa sabu.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Pengungkapan itu, bermula saat Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah mengamankan AR (43) di jalan Thamrin.

Dari AR, Polisi berhasil mendapat petunjuk dan mengatur strategi, untuk menangkap pelaku R beserta barang bukti sab sebesar 20 Kg.

“Benar saja, saat R mengambil minibus, langsung disergap dan digeledah Polisi, dirinya tidak dapat berkutik saat Polisi menemukan sabu 20 Kg di dalam mobil tersebut,” bebernya.

Baca Juga: Penyelundupan 2000 Butir THD ke Lapas Luwuk, Digagalkan Petugas

Dalam perkara ini, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menyita  sabu seberat 20 Kg, 1 unit mobil Avansa warna Grey, 5 unit handphone, 1 buah ATM dan Buku Rekening Bank BUMN serta alat isap (bong).

“Dengan diamankannya sabu seberat 20 Kg, Kepolisian kembali menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah dari bahaya narkoba kurang lebih 100.000 orang,” pungkasnya.

Tags: #KasusPenyelundupanSabu#kotapalu#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BPK Sulteng akan Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Selama 25 Hari

Next Post

Neraca Perdagangan Agustus 2023 Kembali Catat Suplus

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

6 Juli 2026
Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

6 Juli 2026
6 Bulan Berjalan, Program BERANI Klaim Perluas Akses Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur di Sulteng

6 Bulan Berjalan, Program BERANI Klaim Perluas Akses Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur di Sulteng

6 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In