Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Lintas Negara di Kota Palu

PALU, theopini.idPolda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan lintas negara di jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Senin dini hari, 21 April 2025.

Pengungkapan kasus tersebut, merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 Kilogram sabu di Kelurahan Watusampu, Kota Palu, pada Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Online Jaringan Internasional

“Informasi dari keterangan MZ, tersangka 4 Kilogram sabu. Jajaran Ditresnarkoba kembali mengungkap sabu sebanyak 20 Kilogram dengan tersangka AM (38), warga Silae Palu dan RO (45) warga Perumnas Balaroa Palu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono saat konfrensi pers didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring di Kota Palu, Selasa, 22 April 2025.

Menurutnya, 20 Kilogram sabu berasal dari Negara Malaysia yang akan diedarkan di Kota Palu, sesuai perintah seorang wanita inisial FT (belum tertangkap) kepada tersangka AM.

Tersangka AM diperintahkan untuk mengantarkan sabu seberat 5 Kilogram di jalan Moh Yamin, Kota Palu. Sementara sisanya, 15 Kilogram belum diketahui akan dibawa ke alamat mana.

“Selain sabu 20 kilogram, Kepolisian juga menyita satu unit mobil mitsubishi expander, satu unit handphone, satu karung, dan dua tas untuk menyimpan sabu,” bebernya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Pribadi Sembiring menyebut, pemilik sabu sebesar 4 Kilogram maupun 20 Kilogram, merupakan orang yang sama berinisial AS warga Kota Palu.

Saat ini, AS yang diketahui mengendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya Sulawesi Tengah masih dalam pengejaran.

Berdasarkan pengakuan MZ, kata dia, sabu seberat 4 Kilogram yang ditangkap merupakan sisa dari narkoba yang telah diedarkan.  

“Ada 16 Kilogram sabu yang sudah beredar di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu, Kabupaten Poso dan Morowali,” ungkapnya.

Ia mengatakan, garis pantai di Sulawesi Tengah yang sangat panjang menjadi potensi para pemain narkoba untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia, dengan menggunakan berbagai transportasi laut.

Baca Juga: Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polda Sulteng Sita 15 Kg Sabu

Polda Sulawesi Tengah, terus berupaya melakukan pencegahan penyelundupan, baik bekerja sama dengan BNN maupun Bea Cukai.

“Untuk itu, kami meminta dukungan dan doa masyarakat, termasuk jurnalis dengan memberikan informasi agar dapat terus memberantas perderan gelap narkoba di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Komentar