PARIMO, theopini.id – Anggota Legislatif (Anleg) Parigi Moutong (Parimo) dari Fraksi Perindo, Arnol Alohai geram. Ia menduga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mainkan anggaran daerah.
Pasalnya, sejumlah OPD mitra yang diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Parimo, Jum’at, 16 Mei 2025, hanya membawa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang belum diefisiensi.
Baca Juga: Anleg Parimo Fathia Soroti Kinerja Nakes Tangani DBD di Sigega
“Seharusnya yang kita bahas sesuai dengan DPA perubahan efisiensi yang sudah final,” tegas Anggota Arnold Alohai.
Menurutnya, beberapa OPD mitra Komisi IV DPRD Parimo menyerahkan DPA yang tidak memiliki legalitas, sehingga RDP ditunda dan akan dijadwalkan kembali.
Contohnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parimo, yang sempat disoroti karena tidak sesuai dengan fokus pembahasan.
Kondisi ini, menguatkan dugaannya ada upaya dan langkah untuk melakukan penyalahgunaan anggaran daerah.
“DPA yang sudah ditanda tangan saja anggarannya masih bisa lakukan pergeseran, apalagi yang belum seperti itu,” kata dia.
Mengingat, praktik ini pernah terjadi di salah satu OPD. Di mana, program dalam DPA yang belum disetujui dan dibahas, namun telah dilaksanakan.
Ke depan, ia meminta, Bupati Parimo yang baru terpilih dapat melakukan evaluasi terhadap sejumlah pimpinan OPD yang terkesan lalai. Bahkan diduga menyalahgunankan anggaran daerah.
Baca Juga: Anleg Parimo Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan Tambang Rakyat
Selain DP3AP2KB Parimo, RDP Komisi IV DPRD Parimo juga dihadiri Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah Raja Tombolotutu.
Seluruh OPD yang hadir tersebut, juga tak dapat menunjukan DPA perubahan efisiensi yang diinginkan Komisi IV DPRD Parimo.








Komentar