the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

WNA Tiongkok Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Parimo, FMATEIL Surati Imigrasi Palu

the OPINIbythe OPINI
16 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
WNA Tiongkok Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Parimo, FMATEIL Surati Imigrasi Palu

Sekretaris FMATEIL Parimo, Arianto menyerahkan surat permintaan klarifikasi soal keberadaan WNA asal Tiongkok ke Kantor Imigrasi Palu. Di sampingnya, tampak paspor atas nama Yu Jiange yang menjadi sorotan dalam surat tersebut. (Foto: IST)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Forum Mahasiswa Anti Tambang Emas Ilegal-Legal (FMATEIL) Parigi Moutong melayangkan surat resmi kepada Kantor Imigrasi Kota Palu.

Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Diduga Ada WNA Terlibat di PETI Tirta Nagaya Parimo

“Surat itu sudah kami antarkan langsung ke Kantor Imigrasi Kota Palu hari ini,” ujar Ketua FMATEIL Parimo, Ilham, saat ditemui di Palu, Senin, 16 Juni 2025.

FMATEIL menyatakan keprihatinannya atas temuan di lapangan yang menunjukkan keterlibatan sejumlah WNA dalam kegiatan penambangan tanpa izin.

Berdasarkan pantauan warga, aktivitas itu terjadi di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, serta Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu.

“Kami mengindikasi, WNA Tiongkok ini tidak memiliki visa kerja maupun izin tinggal yang sesuai untuk melakukan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan mereka tidak hanya berpotensi melanggar aturan keimigrasian, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan, merusak lahan pertanian, serta mengancam mata pencaharian masyarakat lokal.

FMATEIL mendesak Imigrasi Palu untuk memberikan klarifikasi mengenai status izin tinggal dan izin kerja para WNA yang dimaksud.

Baca Juga: WNA Diduga Terlibat Tambang Ilegal Kembali Muncul di Parimo

Mereka juga meminta dilakukan penindakan hukum serta pemeriksaan langsung di lapangan.

“Jika terbukti melanggar administrasi atau pidana, kami meminta pihak Imigrasi segera menerbitkan rekomendasi deportasi,” tukasnya.

Tak hanya itu, FMATEIL juga mendorong adanya koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya, agar persoalan ini ditangani secara menyeluruh.

Baca berita lainya do Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #FMATEIL#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng#WNATiongkok
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Paparkan Transparansi Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Next Post

Bupati Parimo Fokus Benahi Disiplin ASN dan Struktur OPD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d