the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Dinilai Berpotensi Bebani Pembiayaan Daerah          

the OPINIbythe OPINI
27 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Dinilai Berpotensi Bebani Pembiayaan Daerah

Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar. (Foto: IST)

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti potensi tantangan besar dalam pembiayaan dan kesiapan teknis, setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal mulai 2029.

“Kami mencermati bahwa putusan ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada skema pembiayaan yang harus disiapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangan pers, Jum’at, 27 Juni 2025.

Baca Juga: Ketua DPD RI Soroti Biaya Demokrasi Mahal Hingga Penundaan Pemilu

Putusan MK tersebut, mewajibkan Pemilu nasional mencakup pemilihan presiden, DPR, dan DPD diselenggarakan terpisah dari Pemilu lokal yang meliputi DPRD, pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Kemendagri Siapkan Instrumen Evaluasi Produk Hukum Daerah

Sementara Pemilu lokal, akan digelar dalam rentang dua hingga dua setengah tahun setelah pelantikan presiden dan DPR.

Menurut dia, konsekuensi dari pemisahan ini bukan perkara ringan, khususnya dalam hal kesiapan logistik, personel, serta alokasi anggaran.

“Kami perlu menghitung ulang, apakah kemampuan fiskal di daerah cukup untuk mendukung pelaksanaan pemilu lokal yang berdiri sendiri. Ini tentu berbeda dengan sistem pemilu serentak yang selama ini berbagi pembiayaan antara pusat dan daerah,” jelasnya.

Kemendagri, kata Bahtiar, saat ini tengah melakukan kajian mendalam bersama para pakar, akademisi, dan kementerian/lembaga terkait untuk memetakan seluruh dampak dari putusan tersebut, termasuk potensi perubahan pada Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Pemerintahan Daerah.

“Regulasi yang ada harus di-review secara komprehensif. Tidak bisa hanya disesuaikan sebagian, karena pola penyelenggaraannya berubah total,” tegasnya.

Bahtiar juga mengingatkan, perubahan ini akan berdampak langsung pada kesiapan teknis penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga pemerintah daerah.

“Ini bukan hanya soal mengatur jadwal, tetapi juga memastikan kesiapan SDM, logistik, sistem IT, hingga mitigasi potensi konflik yang bisa muncul akibat dinamika politik lokal yang lebih intens ketika pemilu berdiri sendiri,” paparnya.

Baca Juga: Wamendagri Ribka Pastikan APBD Papua Siap Biayai Pelaksanaan PSU

Kemendagri menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPR dan penyelenggara pemilu untuk merumuskan skema pelaksanaan yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien dan tidak membebani daerah secara berlebihan.

“Intinya, kami ingin memastikan bahwa perubahan ini benar-benar bisa memperkuat demokrasi, bukan malah menimbulkan persoalan baru di tingkat teknis maupun pembiayaan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #Bahtiar#Kemendagri#Mendagri#PemiluLokal#PemiluNasional
ShareSendTweet
Previous Post

Peringatan Tahun Baru Islam di Banggai Jadi Momen Perkuat Persaudaraan dan Harmoni Sosial

Next Post

Bhayangkara Otomotif 2025, Ajang Silaturahmi Komunitas dan Penggerak Ekonomi Lokal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026
Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

17 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In