the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Dinilai Berpotensi Bebani Pembiayaan Daerah          

the OPINIbythe OPINI
27 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Dinilai Berpotensi Bebani Pembiayaan Daerah

Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar. (Foto: IST)

Baca Juga

BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti potensi tantangan besar dalam pembiayaan dan kesiapan teknis, setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal mulai 2029.

“Kami mencermati bahwa putusan ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada skema pembiayaan yang harus disiapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangan pers, Jum’at, 27 Juni 2025.

Baca Juga: Ketua DPD RI Soroti Biaya Demokrasi Mahal Hingga Penundaan Pemilu

Putusan MK tersebut, mewajibkan Pemilu nasional mencakup pemilihan presiden, DPR, dan DPD diselenggarakan terpisah dari Pemilu lokal yang meliputi DPRD, pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Sementara Pemilu lokal, akan digelar dalam rentang dua hingga dua setengah tahun setelah pelantikan presiden dan DPR.

Menurut dia, konsekuensi dari pemisahan ini bukan perkara ringan, khususnya dalam hal kesiapan logistik, personel, serta alokasi anggaran.

“Kami perlu menghitung ulang, apakah kemampuan fiskal di daerah cukup untuk mendukung pelaksanaan pemilu lokal yang berdiri sendiri. Ini tentu berbeda dengan sistem pemilu serentak yang selama ini berbagi pembiayaan antara pusat dan daerah,” jelasnya.

Kemendagri, kata Bahtiar, saat ini tengah melakukan kajian mendalam bersama para pakar, akademisi, dan kementerian/lembaga terkait untuk memetakan seluruh dampak dari putusan tersebut, termasuk potensi perubahan pada Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Pemerintahan Daerah.

“Regulasi yang ada harus di-review secara komprehensif. Tidak bisa hanya disesuaikan sebagian, karena pola penyelenggaraannya berubah total,” tegasnya.

Bahtiar juga mengingatkan, perubahan ini akan berdampak langsung pada kesiapan teknis penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga pemerintah daerah.

“Ini bukan hanya soal mengatur jadwal, tetapi juga memastikan kesiapan SDM, logistik, sistem IT, hingga mitigasi potensi konflik yang bisa muncul akibat dinamika politik lokal yang lebih intens ketika pemilu berdiri sendiri,” paparnya.

Baca Juga: Wamendagri Ribka Pastikan APBD Papua Siap Biayai Pelaksanaan PSU

Kemendagri menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPR dan penyelenggara pemilu untuk merumuskan skema pelaksanaan yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien dan tidak membebani daerah secara berlebihan.

“Intinya, kami ingin memastikan bahwa perubahan ini benar-benar bisa memperkuat demokrasi, bukan malah menimbulkan persoalan baru di tingkat teknis maupun pembiayaan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bahtiar#Kemendagri#Mendagri#PemiluLokal#PemiluNasional
ShareSendTweet
Previous Post

Peringatan Tahun Baru Islam di Banggai Jadi Momen Perkuat Persaudaraan dan Harmoni Sosial

Next Post

Bhayangkara Otomotif 2025, Ajang Silaturahmi Komunitas dan Penggerak Ekonomi Lokal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

27 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d