Theopini.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, soroti biaya demokrasi hingga penundaan Pemilu 2024. Ia menegaskan, biaya demokrasi yang mahal menjadi konsekuensi bagi Indonesia yang sudah mengadopsi sistem Barat. Padahal, Indonesia punya Pancasila.
“Sudah konsekuensi bagi negara ini dengan Pemilu yang berbiaya mahal. Karena kita meniru sistem Presidensil dengan pola demokrasi Barat dimana semua dilakukan melalui pemilihan langsung,” ujarnya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD RI saat memberi pengantar dalam Program Acara Dialektika di TV Muhammadiyah, ‘Menunda Pemilu Siapa yang Suruh’, Sabtu 5 Maret 2022.
Menurut dia, padahal bangsa ini sudah memiliki sistem sendiri, yakni Demokrasi Pancasila dengan mekanisme perwakilan. Dimana mandat rakyat diberikan melalui MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara.
“Tapi itu justru kita tinggalkan, sejak Amandemen 20 tahun lalu. Ya inilah konsekuensinya demokrasi berbiaya tinggi demi mengikuti demokrasi prosedural,” tegasnya.
Oleh karena itu terkait wacana penundaan Pemilu 2024, karena alasan anggaran yang besar, tidak bisa serta merta menjadi pembenaran. Sebab, anggaran tersebut juga dikeluarkan secara bertahap.
“Toh pemerintah juga tidak sedang kesulitan anggaran. Buktinya proyeksi pembangunan IKN yang anggarannya lebih besar pun tetap jalan,” paparnya.
Kemudian, alasan Pemilu 2024 harus ditunda karena Indonesia masih pandemi, tak bisa dinalar dengan akal sehat. Mengingat pada Pilkada 9 Desember 2020 silam dipaksakan tetap jalan. Padahal saat itu angka positif Covid-19 sedang tinggi.
“Kami di DPD RI saat itu sempat mengundang KPU, Bawaslu dan Mendagri, kenapa Pilkada dipaksa tetap jalan. Saat itu dijelaskan bahwa sudah dilakukan simulasi protokol kesehatan. Makanya kalau sekarang pandemi dijadikan alasan menunda Pemilu, saya pikir tidak masuk akal,” ucap dia.
Sehingga, LaNyalla meminta para elit politik untuk stop membuat gaduh. Sebaiknya fokus memikirkan masalah bangsa yang krusial, yakni memberi solusi konkret bagi rakyat.
“Rakyat di bawah semakin susah. Harga bahan pokok naik, elpiji dan BBM naik. Jeritan rakyat ini yang harus dipikirkan oleh elit politik,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla juga menegaskan kembali posisi dirinya dan DPD RI dalam polemik wacana penundaan Pemilu 2024.
Dia mengaku sudah menyampaikan ke DPR RI, agar tidak boleh ada pihak-pihak yang melakukan upaya penundaan Pemilu. Karena, mekanisme rakyat untuk mengevaluasi pemerintahan telah diatur dalam Konstitusi melalui Pemilu lima tahun sekali.
“Jadi jangan kita mencari-cari celah untuk menunda Pemilu, yang kemudian memperpanjang masa jabatan Presiden yang pada akhirnya inkonstitusional,” tegasnya.
Laporan : Abdul Farid/**
Komentar