the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Parimo

the OPINIbythe OPINI
1 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Jaksa Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Parimo

Kasi Intel Kejari Parigi, Irwanto di Parigi. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

PARIMO, theopini.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tengah menelusuri sejumlah dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di beberapa desa. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.

“Sejauh ini, ada beberapa desa yang sudah kami periksa, yakni Desa Auma, Malaelai, Pangi, dan Buranga,” ujar Kasi Intel Kejari Parigi, Irwanto di Parigi, Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga: Mendes PDT Tidak Akan Mentolerir Penyeleweng Dana Desa

Ia menjelaskan, untuk kasus di Desa Auma, proses penyelidikan hampir rampung. Penyidik hanya tinggal meminta keterangan tambahan dari bendahara desa.

Berbeda dengan Desa Auma, penelusuran kasus di Desa Buranga dan Pangi menemui hambatan serius. Pemerintah desa setempat tidak memiliki Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), yang seharusnya menjadi dokumen penting dalam proses audit dan pemeriksaan.

“Hampir semua desa tidak memiliki LPJ. Ini tentu mempersulit proses pemeriksaan dan memperpanjang waktu penelusuran,” ungkapnya.

Akibat minimnya dokumen pertanggungjawaban, kejaksaan berencana memperluas penelusuran hingga ke instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), khususnya terkait sistem keuangan desa atau Siskeudes.

Selain desa-desa yang saat ini diperiksa, Kejari Parimo juga menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di wilayah lain.

Baca Juga: Kemenkeu Akan Hentikan Penyaluran Dana ke Lima Desa di Parimo

“Laporan yang kami terima di antaranya berasal dari Desa Bambalemo Ranosmansi, dan Ampibabo Utara. Sedangkan untuk Desa Sigenti, hingga kini belum ada laporan yang masuk,” kata Irwanto.

Kejari Parimo memastikan, proses penelusuran atas dugaan penyelewengan dana desa akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap keuangan negara di tingkat desa.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Danadesa#DinasPMDParimo#KasusPenyalahgunaanDanaDesa#KejariParimo#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Gubernur Sulteng Siapkan Mall Dekranasda Sebagai Pusat Promosi Produk Lokal

Next Post

Kurangi Risiko Banjir, Kementerian PU Kebut Perbaikan Tiga Sungai di Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

3 November 2026
Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

3 November 2026
Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

2 November 2026
Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

2 November 2026
Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

3 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

3 November 2026
Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

3 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Buka UKW PWI Parimo, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

Buka UKW PWI Parimo, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

3 November 2026
Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

29 Oktober 2026
Makassar Half Marathon 2027 Ditargetkan Hadirkan 12.000 Pelari

Makassar Half Marathon 2027 Ditargetkan Hadirkan 12.000 Pelari

1 November 2026
Pemda Parimo Tinjau Lahan untuk Rencana Akses Jalan Menuju Kodim

Pemda Parimo Tinjau Lahan untuk Rencana Akses Jalan Menuju Kodim

30 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

3 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d