the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendes Yandri: Lindungi Hak Rakyat, Hentikan Penyitaan Tanah Warga

the OPINIbythe OPINI
14 Juli 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Juli 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Mendes Yandri: Lindungi Hak Rakyat, Hentikan Penyitaan Tanah Warga

Mendes PDT, Yandri Susanto, usai menerima audiensi dari Pemerintah Desa Sukaharja dan Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, di ruang kerjanya, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

JAKARTA, theopini.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, pentingnya negara hadir dalam melindungi hak tanah warga desa dari dampak penyitaan aset kasus BLBI yang dinilai keliru.

“Tanah itu milik warga, mereka tinggal di sana sejak zaman kakek-nenek mereka, bayar pajak, punya identitas resmi. Tidak adil jika tanah mereka disita hanya karena utang orang lain,” tegas Yandri Susanto, usai menerima audiensi dari Pemerintah Desa Sukaharja dan Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, di ruang kerjanya, Senin, 14 Juli 2025.

Baca Juga: Menpora dan Mendes PDT Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Ia menyoroti rencana pelelangan tanah seluas 800 hektar di dua desa tersebut oleh Satgas BLBI, yang menurutnya sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

Penyitaan itu, dikaitkan dengan utang seorang pengusaha bernama Lee Darmawan Chin, yang menjaminkan tanah di wilayah tersebut dalam proses kredit perbankan pada era 1990-an.

Menurut Yandri, ada kemungkinan kelalaian dalam proses verifikasi aset kala itu, karena tanah yang diagunkan menggunakan dokumen kolektif girik tanpa verifikasi lapangan.

“Ini perlu ditelusuri lebih dalam. Jangan sampai tanah yang dikuasai masyarakat secara sah tiba-tiba diklaim sebagai aset utang,” ujarnya.

Yandri juga menekankan, bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

“Kami sudah ada kerja sama dengan Kejaksaan Agung, dan akan segera berkoordinasi agar penyitaan tanah dihentikan sementara sampai ada kejelasan hukum,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa desa merupakan bagian penting dalam prioritas pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, proses hukum maupun kebijakan yang berdampak pada keberlangsungan hidup desa harus dilakukan secara cermat dan adil.

“Saya meminta kepada Satgas BLBI dan juru sita, hentikan proses pengalihan status tanah warga. Jangan rusak ketenangan hidup masyarakat dengan langkah yang tidak berpihak pada keadilan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaharja, Atikah, mengungkapkan bahwa akar persoalan bermula dari akad kredit antara PT Gunung Batur Makmur dan Bank Pengembangan Asia pada 1991. Namun, tidak semua transaksi jual beli tanah saat itu dibayar tuntas.

Baca Juga: Mendes dan Menag Bersinergi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

“Hasil verifikasi tahun 1994 menunjukkan hanya sekitar 80 hektar tanah yang dibayar penuh. Tapi sekarang, tiba-tiba Satgas BLBI menyita lebih dari 400 hektar. Banyak warga yang sudah punya SHM justru terkena imbas,” kata dia.

Ia berharap, dengan intervensi pemerintah pusat, masyarakat bisa kembali menjalankan kehidupan normal tanpa dihantui ketidakpastian status tanah yang sudah mereka tempati secara turun-temurun.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KemendesPDT#MendesPDT#YandriSusanto
ShareSendTweet
Previous Post

APBD Naik Drastis, Gubernur Sulteng Siapkan Kebijakan Dorong Pertumbuhan Inklusif

Next Post

Etika Kerja ASN Jadi Sorotan dalam Pelantikan Pejabat Fungsional Pemda Sigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

24 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d