the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendes Yandri: Lindungi Hak Rakyat, Hentikan Penyitaan Tanah Warga

the OPINIbythe OPINI
14 Juli 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Juli 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Mendes Yandri: Lindungi Hak Rakyat, Hentikan Penyitaan Tanah Warga

Mendes PDT, Yandri Susanto, usai menerima audiensi dari Pemerintah Desa Sukaharja dan Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, di ruang kerjanya, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: IST)

JAKARTA, theopini.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, pentingnya negara hadir dalam melindungi hak tanah warga desa dari dampak penyitaan aset kasus BLBI yang dinilai keliru.

“Tanah itu milik warga, mereka tinggal di sana sejak zaman kakek-nenek mereka, bayar pajak, punya identitas resmi. Tidak adil jika tanah mereka disita hanya karena utang orang lain,” tegas Yandri Susanto, usai menerima audiensi dari Pemerintah Desa Sukaharja dan Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, di ruang kerjanya, Senin, 14 Juli 2025.

Baca Juga: Menpora dan Mendes PDT Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Ia menyoroti rencana pelelangan tanah seluas 800 hektar di dua desa tersebut oleh Satgas BLBI, yang menurutnya sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

Baca Juga

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Penyitaan itu, dikaitkan dengan utang seorang pengusaha bernama Lee Darmawan Chin, yang menjaminkan tanah di wilayah tersebut dalam proses kredit perbankan pada era 1990-an.

Menurut Yandri, ada kemungkinan kelalaian dalam proses verifikasi aset kala itu, karena tanah yang diagunkan menggunakan dokumen kolektif girik tanpa verifikasi lapangan.

“Ini perlu ditelusuri lebih dalam. Jangan sampai tanah yang dikuasai masyarakat secara sah tiba-tiba diklaim sebagai aset utang,” ujarnya.

Yandri juga menekankan, bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

“Kami sudah ada kerja sama dengan Kejaksaan Agung, dan akan segera berkoordinasi agar penyitaan tanah dihentikan sementara sampai ada kejelasan hukum,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa desa merupakan bagian penting dalam prioritas pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, proses hukum maupun kebijakan yang berdampak pada keberlangsungan hidup desa harus dilakukan secara cermat dan adil.

“Saya meminta kepada Satgas BLBI dan juru sita, hentikan proses pengalihan status tanah warga. Jangan rusak ketenangan hidup masyarakat dengan langkah yang tidak berpihak pada keadilan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaharja, Atikah, mengungkapkan bahwa akar persoalan bermula dari akad kredit antara PT Gunung Batur Makmur dan Bank Pengembangan Asia pada 1991. Namun, tidak semua transaksi jual beli tanah saat itu dibayar tuntas.

Baca Juga: Mendes dan Menag Bersinergi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

“Hasil verifikasi tahun 1994 menunjukkan hanya sekitar 80 hektar tanah yang dibayar penuh. Tapi sekarang, tiba-tiba Satgas BLBI menyita lebih dari 400 hektar. Banyak warga yang sudah punya SHM justru terkena imbas,” kata dia.

Ia berharap, dengan intervensi pemerintah pusat, masyarakat bisa kembali menjalankan kehidupan normal tanpa dihantui ketidakpastian status tanah yang sudah mereka tempati secara turun-temurun.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KemendesPDT#MendesPDT#YandriSusanto
ShareSendTweet
Previous Post

APBD Naik Drastis, Gubernur Sulteng Siapkan Kebijakan Dorong Pertumbuhan Inklusif

Next Post

Etika Kerja ASN Jadi Sorotan dalam Pelantikan Pejabat Fungsional Pemda Sigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In