the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Telusuri Tumpang Tindih Lahan SMA Model Terpadu Madani

the OPINIbythe OPINI
18 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Telusuri Tumpang Tindih Lahan SMA Model Terpadu Madani

Rapat koordinasi penyelesaian potensi konflik hukum atas temuan tumpang tindih kepemilikan lahan di kompleks SMA Model Terpadu Madani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. (Foto: IST)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) terus menyelidiki potensi konflik hukum atas temuan tumpang tindih kepemilikan lahan di kompleks SMA Model Terpadu Madani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Bangunan rumah milik warga, diketahui berdiri di atas tanah yang tercatat sebagai aset sah Pemprov Sulawesi Tengah, sejak 2005.

Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati, Pemda Parimo Akan Tempuh Jalur PK

Dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di ruang kerja Asisten Administrasi Umum pada Kamis, 17 Juli 2025, Asisten Administrasi Umum M Sadly Lesnusa mengungkapkan, adanya kejanggalan dalam status lahan tersebut, yang diduga akibat tumpang tindih dokumen legal.

“Warga yang membangun di lokasi tersebut mengantongi SKPT dari Lurah Mantikulore 2020, padahal lahan itu telah bersertifikat atas nama Pemprov Sulawasi Tengah sejak dua dekade lalu,” jelas Sadly Lesnusa.

Data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan, rumah warga berdiri tepat di sisi timur kompleks SMA Model Terpadu Madani.

Ketidaksesuaian data dan dokumen antara Pemprov Sulawesi Tengah, dan warga menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

“Apabila ditemukan adanya pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan kewenangan, tentu akan kami tempuh jalur hukum. Ini bukan hanya soal aset, tapi soal integritas pengelolaan wilayah,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, BPN akan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan batas kepemilikan. Sementara itu, Lurah dan Camat Mantikulore diminta menelusuri kembali asal-usul penerbitan SKPT milik warga.

Baca Juga: Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Tindaklanjuti Aduan Soal Sengketa HGU

“Kami dorong semua pihak agar transparan. Penanganan kasus seperti ini harus cepat, jangan sampai menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut, turut dihadiri oleh perwakilan dari BPKAD, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan Kota Palu.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPNSulteng#MSadlyLesnusa#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Operasi Patuh Tinombala, Polda Sulteng: Ribuan Pelanggaran, Keselamatan Masih Diabaikan

Next Post

TPID Sulteng Intensifkan Pengawasan Beras: Stok Aman, Harga Dikendalikan Lewat Operasi Pasar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d