the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Telusuri Tumpang Tindih Lahan SMA Model Terpadu Madani

the OPINIbythe OPINI
18 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Telusuri Tumpang Tindih Lahan SMA Model Terpadu Madani

Rapat koordinasi penyelesaian potensi konflik hukum atas temuan tumpang tindih kepemilikan lahan di kompleks SMA Model Terpadu Madani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. (Foto: IST)

Baca Juga

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) terus menyelidiki potensi konflik hukum atas temuan tumpang tindih kepemilikan lahan di kompleks SMA Model Terpadu Madani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Bangunan rumah milik warga, diketahui berdiri di atas tanah yang tercatat sebagai aset sah Pemprov Sulawesi Tengah, sejak 2005.

Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati, Pemda Parimo Akan Tempuh Jalur PK

Dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di ruang kerja Asisten Administrasi Umum pada Kamis, 17 Juli 2025, Asisten Administrasi Umum M Sadly Lesnusa mengungkapkan, adanya kejanggalan dalam status lahan tersebut, yang diduga akibat tumpang tindih dokumen legal.

“Warga yang membangun di lokasi tersebut mengantongi SKPT dari Lurah Mantikulore 2020, padahal lahan itu telah bersertifikat atas nama Pemprov Sulawasi Tengah sejak dua dekade lalu,” jelas Sadly Lesnusa.

Data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan, rumah warga berdiri tepat di sisi timur kompleks SMA Model Terpadu Madani.

Ketidaksesuaian data dan dokumen antara Pemprov Sulawesi Tengah, dan warga menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

“Apabila ditemukan adanya pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan kewenangan, tentu akan kami tempuh jalur hukum. Ini bukan hanya soal aset, tapi soal integritas pengelolaan wilayah,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, BPN akan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan batas kepemilikan. Sementara itu, Lurah dan Camat Mantikulore diminta menelusuri kembali asal-usul penerbitan SKPT milik warga.

Baca Juga: Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Tindaklanjuti Aduan Soal Sengketa HGU

“Kami dorong semua pihak agar transparan. Penanganan kasus seperti ini harus cepat, jangan sampai menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut, turut dihadiri oleh perwakilan dari BPKAD, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan Kota Palu.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPNSulteng#MSadlyLesnusa#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Operasi Patuh Tinombala, Polda Sulteng: Ribuan Pelanggaran, Keselamatan Masih Diabaikan

Next Post

TPID Sulteng Intensifkan Pengawasan Beras: Stok Aman, Harga Dikendalikan Lewat Operasi Pasar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

25 Agustus 2026
BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

24 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026
RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

20 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d