the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Puluhan Warga Tolak Tambang Sirtu Milik Oknum Polisi di Sungai Baliara

the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Aktivitas Tambang Sirtu Ancam Ekosistem Sungai Baliara, Warga Minta DLH Parimo Bertindak

Warga Baliara menggelar aksi penolakan tambang Sirtu yang telah beroperasi sejak satu tahun terakhir di Sungai Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Puluhan warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendatangi lokasi tambang Pasir dan Batu (Sirtu) di Sungai Baliara, Rabu, 23 Juli 2025.

Kedatangan warga tersebut untuk menyatakan penolakan terhadap aktivitas tambang yang disebut-sebut dikelola oleh seorang oknum anggota Polres Parimo sejak setahun terakhir.

Baca Juga: Masyarakat Taopa Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Tambang Emas Ilegal

Penolakan dipicu oleh keluhan warga terkait banjir dan kerusakan lahan perkebunan yang diduga akibat aktivitas tambang di aliran sungai tersebut.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Saat warga tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WITA, alat berat yang tengah beroperasi langsung dihentikan oleh pihak pengelola. Warga juga menemukan satu unit truk bermuatan pasir di area tambang.

Aksi penolakan tambang itu, juga turut didampingi Kepala Desa Baliara, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.

“Saya mendampingi warga agar tidak bertindak anarkis. Bukan untuk ikut aksi,” ujar Kepala Desa Baliara, Fadli Badja, usai aksi.

Fadli mengungkapkan, pihak pengelola tambang telah empat kali menemuinya untuk memberitahukan soal kegiatan mereka.

Mereka juga mengklaim memiliki izin resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga merasa tidak wajib melibatkan pemerintah desa.

“Saya katakan seharusnya pemerintah desa dilibatkan, tapi mereka bilang tidak perlu,” jelasnya.

Fadli juga mengaku pernah ditawari uang oleh pengelola tambang agar pemerintah desa menerima aktivitas tersebut. Ia pun mendesak aktivitas tambang dihentikan sementara hingga ada solusi yang disepakati.

“Masyarakat tetap menolak tambang ini. Pemerintah desa akan terus mengawal aksi-aksi warga,” tegasnya.

Pengelola Tambang Klaim Kantongi Izin

Pengelola tambang, Syamsudin yang diketahui merupakan anggota aktif Polres Parimo menyatakan telah empat kali menemui Kepala Desa untuk menjelaskan soal perizinan tambang milik CV Bintang Baru Nusantara.

Ia mengklaim telah mengantongi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) serta tengah memproses surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Ia juga menyertakan bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dokumen UKL-UPL, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Syamsudin membantah tudingan bahwa aktivitas tambang menyebabkan banjir. Menurutnya, justru tanpa pengerukan, aliran sungai akan mengalami pendangkalan dan berpotensi meluap ke permukiman.

Baca Juga: Wabup Sigi Tolak Tambang Emas Ilegal di Lindu

“Saya sudah ikuti semua tahapan sesuai prosedur. Tidak ada yang saya langkahi,” ujar Syamsudin, personel Polres Parimo.

Ia juga mengakui pernah menawarkan uang kepada Kepala Desa, namun disebutnya sebagai upaya untuk memfasilitasi pertemuan dengan warga guna membahas kontribusi perusahaan bagi desa.

“Saya bilang ke Pak Kades, secara pribadi saya bahkan siap memberikan penghasilan saya. Tapi ditolak,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DesaBaliara#KecamatanParigiBarat#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng#SungaiBaliara
ShareSendTweet
Previous Post

Parimo Perkuat Sinkronisasi Tata Ruang, Fondasi Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan

Next Post

Gubernur Sulteng Tekankan Penyelesaian Konflik Lahan Melalui GTRA

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In